BANDAR PETALANGAN (RIAUPOS.CO) - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan terbakar, Jumat (14/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kebakaran menghanguskan dua dispenser atau pompa pengisian bahan bakar minyak (BBM) dan 1 unit mobil Low Sport Utility Vehicle (LSUV). Kobaran api juga sempat merembet ke bagian atap SPBU hingga dispenser BBM jenis solar.
Kebakaran tersebut diduga kuat karena sopir menggunakan handphone (HP) saat pengisian BBM. Usai kejadian, sopir diduga melarikan diri. Hingga berita ini diterbitkan belum diketahui keberadaan sopir tersebut.
Informasi yang berhasil dirangkum Riau Pos dari Polsek Bunut, kejadian tersebut bermula pukul 10.50 WIB. Saat itu petugas pengisian pompa 2 bernama Indah Permatasari (21) mengisi BBM jenis pertalite ke mobil LSUV warna hitam sebanyak 32 liter.
Setelah pengisian selesai dan tangki ditutup, sopir membayar Rp320.000, lalu menghidupkan mesin mobil. Namun, tiba-tiba langsung terdengar bunyi ledakan dan keluar asap dari kap mesin. Kaca pintu sopir juga pecah.
Baca Juga: Angin Berubah Arah, Pemadaman Karhutla Terkendala
Petugas SPBU yang melihat kejadian itu langsung panik dan berlari menyelamatkan diri. Api dengan cepat membesar dan membakar mobil tersebut. Posisi mobil yang terparkir di pompa 2 membuat api kemudian menjalar ke pompa 2 dan pompa 1.
Petugas SPBU berusaha memadamkan api secara manual. Tidak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Pemerintah Kecamatan Pangkalan Kuras tiba di lokasi. Alhasil, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WIB. Proses pemadaman memakan waktu 55 menit.
Baca Juga: Venus Williams Kalah di Cincinnati Open, Rentetan Kekalahan Tunggalnya Mencapai 13 Pertandingan
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara ketika di konfirmasi Riau Pos melalui Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga SH MH, Jumat (14/8) membenarkan kejadian ini dan telah turun ke TKP (tempat kejdaian perkara). “Garis polisi telah dipasang di area SPBU. Dan tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System) Polres Pelalawan juga telah ke lokasi untuk melakukan olah TKP lanjutan,’’ ujarnya.
‘’Kami masih meminta keterangan dari dua orang saksi, yaitu Indah Permatasari petugas pompa 2 dan Fitri Dwi Yanti (20) petugas pompa 1 untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran di SPBU tersebut,” tambahnya.
Dijelaskanya, dari hasil olah TKP awal, petugas menemukan sejumlah fakta bahwa pengemudi mobil terpantau sedang melakukan video call (VC) saat pengisian BBM berlangsung. Meski mobil dalam keadaan mati.
“Pemilik mobil diketahui bernama Ari. Ia mengalami luka bakar di bagian bahu kanan. Saat ini, kita masih mencari keberadaan pemilik mobil tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.
Diketahui, melakukan panggilan video call atau menelepon saat mengisi bahan bakar di SPBU dilarang keras. Pasalnya gelombang elektromagnetik dan potensi percikan listrik dari perangkat dapat menyambar uap BBM yang sangat mudah terbakar, serta mengganggu keakuratan mesin pompa.(amn)
Editor : Bayu Saputra