PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pelalawan resmi disahkan, pada Rabu (30/9/2026) sore melalui rapat paripurna dengan agenda penyampaian pembahasan badan anggaran (Banggar) dan pengambilan keputusan serta penutupan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2026.
Rapat paripurna yang dipusatkan di gedung DPRD Pelalawan tersebut, dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, H Syafrixal.SE bersama Wakil Ketua II, Tengku Azriwardi ST serta 27 anggota DPRD Pelalawan.
Sedangkan pihak Pemkab Pelalawan dihadiri langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri beserta Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tengku Zulfan dan para pimpinan serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Saksi Sebut Keluarga Terdakwa Ikut Nikmati Rp17 Miliar Perkara Penggelapan di Riau Pos
Setelah melakukan penandatangan Berita Acara pengesahan, akhirnya pimpinan sidang mengetuk palu tanda disahkannya Peraturan Daerah Tentang APBD-Perubahan Kabupaten Pelalawan Tahun 2026 sebesar 1.663.250.526.266.
Kemudian, pimpinan sidang mempersilahakan Supratman selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) untuk membacakan hasil pembahasan ranperda APBD-P Pelalawan tahun 2026.
Dalam penjelasannya, legislator Partai PDIP ini mengatakan bahwa, APBD- P 2026.mengalami kenaikan sebesar Rp 12.941.744.360 atau Rp 12,9 miliar atau sekitar 0,7 persen dari platform APBD murni.
Baca Juga: Ini Penyebab Pesawat Lion Air Rute Jakarta - Pekanbaru Sempat Dialihkan ke Padang
"Jadi, APBD Murni Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2026 yang semula berjumlah Rp1.650.335.781.906 atau Rp 1,65 triliun, naik sebesar RpRp 12.941.744.360 atau Rp 12,9 miliar atau sekitar 0,7 persen. Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan di APBD-P 2026 menjadi Rp1.663.250.526.266," terangnya.
Sementara itu, Bupati Pelalawan, H Zukri mengatakan bahwa, Pemkab Pelalawan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Pelalawan yang telah secara maraton memberikan pandangan, pembahasan hingga pengesahan APBD-Perubahan Pelalawan tahun 2026.
Pemkab Pelalawan tentunya siap menindaklanjuti rekomendasi catatan dari anggota DPRD Pelalawan sebagai bahan evaluasi yang berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Baca Juga: APBD P Ditolak, Bupati Inhu Gelar Rapat Bersama TAPD dan Bahas Langkah Strategis serta Usulan Pokir
"Ya, saya menyampaikan terimakasih serta penghargaan yang setinggi - tingginya atas kerja keras para anggota DPRD dalam melakukan pembahasan Perubahan APBD 2026, sehingga perubahan APBD telah disahkan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Ditambahkan Bupati.Zukri bahwa, dengan adanya pengesahan APBD-P ini, merupakan bukti DPRD Pelalawan telah dapat melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sangat baik.
Dimana persetujuan yang disampaikan oleh para anggota DPRD Pelalawan, mencerminkan perwujudan legitimasi DPRD terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah. Dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi masyarakat Pelalawan.
Baca Juga: RAPBD-P Rohul Rp1,87 Triliun Diserahkan ke Pemprov Riau, Hasil Evaluasi Maksimal 15 Hari Kerja
"Untuk itu, dengan waktu yang singkat ini, maka kita akan memaksimalkan waktu yang tersisa guna merealisasikan program kerja yang telah disahkan dalam APBD perubahan," tutupnya. (amn)
Editor : M. Erizal