LANGGAM (RIAUPOS.CO) - Personil Unit Reskrim Polsek Langgam berhasil mengungkap kasus pembobolan warung di Jalan Koridor RAPP, KM 53, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dua pelaku yang terdata sebagai warga Desa Segati Kecamatan Langgam yang berinisial SG (35) dan AJ (34) berhasil menguras barang-barang elektronik di warung milik korban, berhasil ditangkap di lokasi berbeda, Ahad (4/9/2026) malam kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian berupa mesin air jenis jet pam, tivi, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi, dan laptop merek Asus.
Baca Juga: Forum Peduli Lingkungan Riau Bedah Akar Masalah Karhutla dan Solusinya
Demikian hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kapolsek Langgam, Ipda Bambang Hermanto, SH, MH kepada Riaupos.co, Senin (5/10/2026) via selulernya.
Dikatakan Bambang bahwa, pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini, setelah korban, Marianto alias Pak Kumis melapor ke Polsek Langgam, kalau warung sekaligus jadi tempat tinggalnya di bobol maling.
Warung semi permanen ditinggal kosong pemiliknya karena pergi ke Kota Pekanbaru, sehingga dengan leluasa pelaku masuk dan menguras barang-barang yang ada. Tanpa ada tetangga dan warga mengetahui aksi pembobolan tersebut.
Baca Juga: APBD Perubahan 2026 Kuansing Sudah Disampaikan ke Pemprov, Berharap Akhir Bulan Bisa Digunakan
"Mendapat laporan itu, Kapolsek Langgam, saya segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Ari Sumirat bersama timnya untuk turun melakukan penyelidikan ke lapangan.
"Alhamdulillah, berkat hasil kerja keras tim dari Unit Reskrim Polsek Langgam, dan observasi di lapangan, salah satu pelaku yakni SG, berhasil ditangkao di KM 53, Desa Segati. Ketika diamankan dan di interogasi, pria inisial SG itu mengaku telah melakukan aksi pencurian di warung pak Kumis," ujar Kapolsek Langgam.
Ditambahkannya bahwa, dalam melakukan aksinya, pelaku SG tidak sendiri, tapi bersama dengan dua rekannya. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Langgam langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka AJ di Km 2, desa Segati. Hanya saja, satu pelaku lainnya yakni BG, berhasil kabur dan saat ini masuk dalam daftra pencarian orang (DPO) unit Reskrim Polsek Langgam.
Baca Juga: Ada 5 Titik, Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Dipusatkan di Pekanbaru
Dan setelah dua pelaku berhasil diringkus, polisi berhasil menyita barang bukti hasil, berupa mesin air, kipas angin, magic com, kulkas, kompor gas, lampu sorot, timbangan besi, dan laptop merek Asus, dengan kerugian materi dialami korban sebesar Rp 30 juta.
Selanjutnya dua pelaku pembobol warung digiring ke Polsek Langgam, beserta barang bukti barang Eletronik hasil curiannya dibawa Ke Polsek Langgam guna.menjalani proses hukum lebih lanjut.
.
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan bersama barang buktinya. Sedangkan kasusnya terus dikembangkan untuk mengungkap satu pelaku yang telah diketahui identitasnya," tutup Kapolsek Langgam. (amn)