PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DI era modern saat ini khususnya dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), pengelolaan konflik telah menjadi tantangan yang cukup signifikan. Konflik merupakan fenomena yang umum terjadi di ruang lingkup lembaga pemasyarakatan, baik antarnarapidana (napi) maupun antara napi dan petugas.
Konflik dapat memicu ketegangan, kekerasan, dan ketidak harmonisan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang pada akhirnya dapat mengganggu tujuan rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Biasanya terjadi pada interpersonal, akibat dari perbedaan sifat, karakter, atau kepribadian individu. Perbedaan individu mencakup sikap, perilaku, IQ, pendidikan, bakat, adat istiadat, agama, karakteristik fisik, kebutuhan, masalah, dan masih banyak lagi.
Lembaga pemasyarakatan sangat mengutamakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Meningkatkan fungsi intelijen pemasyarakatan dalam menangani kerusuhan di lapas dapat menjadi langkah yang berguna dalam menjaga ketertiban dan menghindari konflik.