PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) dalam peringatan Milad ke-10 menggelar tasyakur dan seminar nasional, Selasa (21/1) di Auditorium Kampus Utama Umri, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.
Seminar yang diikuti dua ratusan peserta ini bertemakan ’’KPK Past–Present and Future’’ menghadirkan dua pembicara utama yaitu Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Dr HM Busyro Muqoddas SH MHum, serta Akademisi dan Praktisi Hukum Dr Erdianto SH MHum.
Dekan FH Umri Dr Raja Desril SH MH menegaskan, fakultas yang dipimpinnya merupakan fakultas pertama di lingkungan kampus ini dan berhasil meraih akreditasi unggul. Seminar adalah bertujuan untuk membahas perjalanan regulasi KPK di masa lalu, masa kini, dan prospeknya di masa depan.
’’Ada tiga indikator utama untuk menilai kualitas hukum di suatu negara yaitu, substansi hukum atau regulasi yang ada, struktur hukum, yakni bagaimana hukum dijalankan, serta budaya hukum, yang mencerminkan perilaku masyarakat terhadap hukum,’’ paparnya.
Rektor Umri Dr H Saidul Amin MA menekankan pentingnya seminar ini. Ia menyebutkan narasumber yang hadir memiliki idealisme tinggi yang bisa menjadi teladan bagi mahasiswa.
Ketua PP Muhammadiyah Dr H M Busyro Muqoddas mengapresiasi tema yang diangkat, yang relevan dengan penguatan peran akademisi dalam mendukung pemberantasan korupsi.
Sebagai penghormatan, Wakil Rektor III Umri Dr Jufrizal Syahri MSi memberikan cenderamata berupa tanjak kepada narasumber. Rektor menjelaskan makna filosofis tanjak yang terdiri atas tiga tingkatan yaitu iman, Islam, dan ihsan. Filosofi Melayu ini menekankan bahwa tujuan akhir kehidupan adalah tauhid, yakni pengakuan bahwa laa maujud illa Allah, tidak ada yang berhak disembah selain Allah.(nto/c)
Editor : Rindra Yasin