PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memastikan seluruh lulusan SMP sederajat tahun ini akan tertampung pada sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA sederajat tahun ajaran 2025/2026. Di mana lulusan SMP sederajat di Riau tahun ini mencapai 108.182 orang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya mengatakan, bisa tertampungnya seluruh lulusan SMP sederajat pada SPMB tahun ini dengan catatan para calon pelajar tidak memilih sekolah yang berlebel favorit.
Lebih lanjut dikatakannya, ketersediaan daya tampung tersebut, merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah di Provinsi Riau.
Baca Juga: SPMB SD dan SMP di Kuansing Tidak Gunakan Sistem Zonasi, Akhir Juni Sudah Pendaftaran
‘’Sejak 5 tahun terakhir kita telah sukses menjalankan program wajib belajar 12 tahun. Kita berikan daya tampung yang memadai untuk tamatan SMP sederajat, karena ini bertujuan untuk menekan angka putus sekolah,’’ ujarnya.
Dijelaskan Erisman, adapun tahapan SPMB SMA/SMK negeri yang telah ditetapkan yakni 10-15 April adalah waktu pembentukan panitia PMB di masing-masing sekolah. 15 April-20 Juni, sosialisasi PMB kepada masyarakat dan pihak sekolah. 10-15 Juni, sosialisasi penggunaan aplikasi PMB.
‘’Kemudian 18-20 Juni, simulasi penggunaan aplikasi PMB oleh calon siswa. 21-24 Juni, pra-pendaftaran (aktivasi akun, input data dan unggah dokumen), 24-29 Juni, pendaftaran dan pemilihan sekolah. Pendaftaran dapat mengakses laman https://pmb.riau.go.id,’’ paparnya.
Kemudian pada 24-30 Juni, verifikasi berkas oleh pihak sekolah. 1 Juli, seleksi dan rekonsiliasi data pendaftaran. 2 Juli pukul 10.00 WIB, pengumuman hasil penetapan siswa baru. 2-5 Juli, daftar ulang bagi siswa yang diterima. Pihaknya juga menegaskan pentingnya integritas dan pelayanan maksimal dari pihak sekolah selama proses PMB berlangsung.
‘’Kami tidak mentolerir adanya pungutan liar, diskriminasi, maupun manipulasi data. Semua harus berjalan dengan prinsip keadilan dan kejujuran. Ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita,’’ tegasnya.
Adapun jalur penerimaan tahun ini dibagi menjadi empat, pertama jalur domisili yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili pada wilayah yang ditetapkan dengan kuota 30 persen. Kemudian jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan calon murid disabilitas dengan kuota 30 persen.
Selanjutnya jalur mutasi yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua dengan kuota 5 persen. Kemudian jalur prestasi yang diperuntukkan bagi calon murid berprestasi di bidang akademik dan non akademik dengan kuota 35 persen.
SMPN 2 Bunut Minim Sarana dan Prasarana
SMPN 2 Bunut yang terletak di Jalan Lintas Bono, Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut minim sarana dan prasarana dan kekurangan ruang kelas baru sehingga sekolah memanfaatkan ruang perpustakaan sebagai ruang belajar.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan tahun depan akan membangun dua ruangan kelas baru (RKB) di sekolah tersebut.
‘’Kita sudah mendapatkan laporan dari sekolah yang sangat membutuhkan RKB tambahan pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pelalawan tahun 2026 mendatang,’’ terang Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo SPd, Jumat (13/6).
Diungkapkan Leo Nardo, pihaknya belum bisa membangun RKB SMPN 2 Bunut di tahun ini karena pengesahan APBD murni sudah terlaksana. Sehingga pembangunan 2 RKB tambahan di SMPN 2 Bunut ini, baru akan direalisasikan pada tahun 2026 mendatang melalui APBD Pelalawan.(hen)
Editor : Bayu Saputra