Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

SMPN 1 Bantan Ikuti Seleksi Duta Riau Standarisasi Pendidikan Ramah Anak

Abu Kasim • Jumat, 19 September 2025 | 15:35 WIB
Perwakilan siswa SMPN 1 Bantan menyampaikan pemaparan bersama perwakilan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPA RI.
Perwakilan siswa SMPN 1 Bantan menyampaikan pemaparan bersama perwakilan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPA RI.

BANTAN (RIAUPOS.CO) – Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bantan satu-satunya perwakilan Provinsi Riau terpilih mengikuti standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) tahun 2025.

Terpilihnya SMP Negeri 1 Bantan tahapan evaluasi akhir pada, Kamis (18/9/2025) yang dibuka secara online oleh Perwakilan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Muhammad Soleh.

Pelaksanaan pengembangan Layanan SPRA sesuai standard, setiap lembaga melakukan evaluasi mandiri pertama melalui pengisian aplikasi yang selanjutnya dilakukan proses verifikasi/audit atas pengisian evaluasi mandiri pertama oleh auditor.

Pelaksanaan audit kedua pada lokus pengembangan Layanan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) sesuai Standard secara online di SMP Negeri 1 Bantan.

SPRA adalah satuan pendidikan formal, non-formal dan informal yang mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak, termasuk mekanisme pengaduan untuk penanganan kasus di satuan pendidikan.

“Proses audit pertama pada pengisian evaluasi mandiri pertama, menghasilkan beberapa temuan dan rekomendasi perbaikan, yang selanjutnya hasil rekomendasi ditindaklanjuti pada perbaikan di evaluasi mandiri kedua. Berdasarkan hasil tahapan sebelumnya, maka selanjutnya akan dilakukan audit dua secara online pada lokus pengembangan layanan SPRA dan PRAP sesuai standar,” ujar Soleh.

Acara dihadiri Kepala SMPN 1 Bantan Sri Rahayu, Kepala Dinas Pendidikan diwakili Kasi Peserta Didik dan Pembagunan Karakter Bidang Pembinaan SMP Musa Ismail, Ketua Komite Sekolah Dodi Irawan, Ketua SPRA Khairul Nizam, Kepala UPT Puskesmas diwakili Maria Widya Astuti, perwakilan orang tua, majelis guru SMP Negeri 1 Bantan, Fasilitator Forum Anak Kabupaten Bengkalis Restia Aumalia Husna.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Fitrianita Eka Putri mengatakan, penunjukan SMP Negeri 1 Bantan tentunya bukanlah kebetulan, ini adalah sebuah pengakuan sekaligus tantangan bagi dunia Pendidikan di Kabupaten Bengkalis.

“Setiap kabupaten/kota mengusulkan satu lembaga setiap jenjang pendidikan untuk dilakukan standardisasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau selanjutnya diteruskan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia," jelas Fitrianita.

SMP Negeri 1 Bantan satu-satunya yang terpilih mengikuti Standardisasi SRA dari Provinsi Riau. Penunjukan ini merupakan pengakuan dan kepercayaan sekaligus tantangan bagi kita semua, khususnya bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis, untuk menunjukkan bahwa sekolah-sekolah di daerah kita mampu menjadi pelopor dalam penerapan nilai-nilai ramah anak secara menyeluruh,” tambah Fitrianita.

Dari hasil audit/verifikasi Tim Auditor memberikan nilai 205 dari 148 nilai minimal dan 270 nilai maksimal yang harus dipenuhi, namun dengan catatan perlu melengkapi 3 indikator yang belum terpenuhi antara lain, pertama Bimtek Konvensi Hak Anak dan SPRA bagi seluruh warga satuan pendidikan, terutama pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.

Kedua, satuan pendidikan melakukan koreksi (correction) dan tindakan korektif (corrective action) untuk semua masalah yang ditemukan, ketiga atau terakhir melibatkan orangtua dalam pengawasan kegiatan ekstrakurikuler. SMP Negeri 1 Bantan diberi waktu satu minggu untuk melengkapi tiga catatan di atas.

Laporan Abu Kasim (Bengkalis)

Editor : M. Erizal
#SMPN 1 #pendidikan ramah anak #bengkalis #bantan