Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Unri Sukses Laksanakan Program Pendampingan TKMP 2025

Herianto Baserah • Senin, 29 Desember 2025 | 10:17 WIB
Tim pendampingan Tenaga Kerja Mandiri Pemula foto bersama usai acara.
Tim pendampingan Tenaga Kerja Mandiri Pemula foto bersama usai acara.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Universitas Riau (Unri) menegaskan perana sebagai perguruan tinggi berkontribusi nyata dalam pembangunan ketenagakerjaan nasional. Pada 2025, Unri resmi ditunjuk oleh Direktorat Bina Perluasan dan Kesempatan Kerja pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai Pelaksana Swakelola Program Pendampingan Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan pitching program di tingkat nasional. 

Pelaksanaan Program Pendampingan TKMP 2025 dikelola terstruktur oleh Unit Penunjang Akademik (UPA) Pengembangan Karir dan Kewirausahaan (PKK) Unri dengan dukungan penuh pimpinan universitas. Program ini berada di bawah pembinaan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Sistem Informasi Unri, serta mendapat penguatan kebijakan langsung dari Rektor. Telah dibentuk Tim Inti Pelaksana Program TKMP 2025, Ketua Tim Julita SE MSi AK CA, Sekretaris Program Frini Karina Andini SAB M AB, Koordinator Pelaporan dan Monitoring: Rachmad Saputra SP MSc, Koordinator Kajian dan Evaluasi Program Bunga Chintia Utami SIP ME.

Ditetapkan melalui SK Rektor Unri Nomor 3285/UN19/HK.02/2025 tanggal 14 Oktober 2025, sebagai dasar legal pelaksanaan program. Ketua Tim Julita SE MSi AK CA  kepada Riau Pos baru-baru ini mengatakan, program pendampingan TKMP 2025 Unri dilaksanakan rentang waktu 15 Oktober hingga 15 Desember 2025, dengan cakupan wilayah yang luas di lima provinsi di Pulau Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Provinsi Riau. Dalam pelaksanaannya, 61 orang ditugaskan untuk melakukan pendampingan intensif kepada 917 TKMP yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.

‘’Bertujuan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja baru melalui penguatan kapasitas kewirausahaan masyarakat, khusus menghasilkan produk yang dibutuhkan pasar, pemenuhan legalitas usaha, pencatatan keuangan sederhana, penyusunan strategi pemasaran, serta rencana bisnis yang terstruktur. Program ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas dan keberlanjutan usaha. Berkontribusi penguatan ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja mandiri. TKMP memperoleh dana pembinaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI sejumlah Rp5 juta yang dapat digunakan untuk belanja barang dan menjadi modal usaha. Kategori kuliner, jasa boga, jasa perdagangan, budidaya, peternakan, perikanan, pertanian, dan perkebunan, ‘’ujar Ketua Tim .

Rangkaian kegiatan meliputi sosialisasi program, seleksi dan rekrutmen pendamping, Kick Off dan Bimbingan Teknis Program TKMP, Teknis Keuangan, pemanfaatan Learning Management System (LMS), serta monitoring dan evaluasi kinerja pendamping. Seluruh pendamping dibekali dengan lima modul utama yang dirancang untuk memastikan pemenuhan lima indikator kinerja (KPI) pendampingan, sebagaimana ditetapkan oleh Direktorat Bina Penta Kemnaker RI, yaitu, Produk yang dibutuhkan dan diterima pasar, Legalitas usaha (Nomor Induk Berusaha/NIB), Pencatatan keuangan dan arus kas sederhana, Strategi pemasaran dan Business Model Canvas (BMC), Penyusunan proposal rencana bisnis 

Meskipun pelaksanaan program dihadapkan pada beberapa kondisi force majeure, khususnya akibat bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh dan Sumatera Utara, proses pendampingan tetap berjalan secara optimal. Pendamping melakukan pendampingan secara luring dan daring, baik secara individual maupun kolektif, dengan dukungan mekanisme weekly meeting sebagai instrumen pengendalian mutu dan kinerja pendamping. Hasil menunjukkan tren capaian KPI yang sangat positif. 917 TKMP, tingkat pemenuhan KPI tercatat sebagai berikut: KPI Produk (92,04 persen), Legalitas Usaha/NIB (91,49 persen), Laporan Keuangan dan Arus Kas (89,64 persen), Strategi Pemasaran dan BMC (86,48 persen), serta Proposal Rencana Bisnis (91,28 persen), yang seluruhnya melampaui ambang batas minimal capaian program. Secara umum, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa model pendampingan kewirausahaan berbasis perguruan tinggi dengan skema swakelola mampu menjadi instrumen efektif dalam mendorong penciptaan tenaga kerja mandiri, penguatan ekonomi lokal, serta peningkatan daya saing masyarakat melalui sektor kewirausahaan.(nto/c)

Editor : Rindra Yasin
#perguruan tinggi #TKMP 2025 #Tenaga Kerja Mandiri Pemula #Unri #universitas riau