PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) melaksanakan kegiatan pelatihan Tim Pengelola Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bertempat di Aula Prof Dr dr Buchari Lapau MPH, Kamis (25/6). Kegiatan dibuka oleh Rektor UHTP Assoc Prof Ns Lita MKep PhD.
Pelatihan menghadirkan narasumber internal meliputi Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UHTP Assoc Prof Dr Jasrida Yunita SKM MKes (keynote speaker), Anita Febriani ST MTI, dan Octa Dwienda Ristica SKM MKes. Peserta adalah Tim Pengelola Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A UHTP.
Rektor UHTP Assoc Prof Ns Lita MKep PhD memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan RPL karena dapat meningkatkan kualitas universitas menuju unggul. Implementasi RPL di perguruan tinggi menuntut keberadaan tim pengelola yang memiliki pemahaman menyeluruh terhadap regulasi, mekanisme, assesmen, instrumen penilaian serta tata kelola dokumen dan portofolio pemohon.
Senada dengan itu, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UHTP Assoc Prof Dr Jasrida Yunita SKM MKes yang juga penanggungjawab kegiatan mengatakan, UHTP menghadirkan narasumber internal dari UHTP yang sudah berpengalaman dan mengikuti pelatihan sebelumnya agar tim pengelola memperoleh pemuktahiran kebijakan, praktik baik serta penyamaan standar pelaksanaan RPL yang berlaku secara nasional.
Baca Juga: Jalur Domisili Lampaui Kuota, TKA Minim Peminat
Beliau menyampaikan bahwa RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar. Ini untuk pertama, melanjutkan pendidikan formal: mengakui kompetensi yang telah di miliki untuk memperoleh pengakuan SKS dan mempercepat masa studi. Kedua, penyetaraan dengan kualifikasi tertentu: mengakui kompetensi untuk disetarakan dengan jenjang kualifikasi pada KKNI. RPL merupakan bentuk pengakuan pembelajaran sepanjang hayat (lifelong learning) yang berkeadilan dan bermutu.(nto/c)
Editor : Arif Oktafian