Pada tahun pelajaran 2026/2027, ada sebanyak 12.008 orang kuota untuk calon murid baru tingkat SDN. Kemudian kuota murid baru untuk tingkat SMPN sebanyak 7.916 orang.
"Penetapan data calon murid baru, merupakan kewenangan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau berdasarkan usulan sebelumnya," ujar Kepala Disdikbud Kabupaten Inhu, H Syahruddin S.Sos MT melalui Kabid Dikdas, Dedi Junaedi SPd, Selasa (30/6/2026).
Dijelaskannya, dalam pelaksanaannya penerimaan murid baru tingkat SDN dibagi dalam tiga jalur. Diantara tiga jalur itu yakni jalur domisili sebanyak 80 persen dan jalur afirmasi sebanyak 15 persen dan jalur mutasi 5 persen.
Sedangkan untuk penerimaan calon murid baru di tingkat SMPN melalui empat jalur diantarnya, jalur domisili 50 persen, jalur prestasi 25 persen, jalur afirmasi 20 persen dan jalur mutasi 5 persen.
"Untuk pendaftaran tingkat SMPN melalui aplikasi dengan menggugah https://spmbdisdik.inhukab.go.id," ungkapnya.
Baca Juga: KPK Amankan 10 Orang dalam OTT Kuansing, Bupati dan Sekda Disebut Lembaga Antirasuah Kabur
Selain itu sebutnya, BPMP juga menetapkan jumlah murid baru setiap kelas pada tahun pelajaran 2026/2027. Untuk tingkat SDN sebanyak 28 orang per rombel dan tingkat SMPN sebanyak 32 orang per rombel.
"Ketentuan dan syarat pendaftaran murid baru sudah ditetapkan melalui keputusan Bupati Inhu dan sudah disampaikan kepada masing-masing satuan pendidikan," terangnya.(kas)
Editor : Eka G Putra