Trian Zulhadi Staf Ahli Bupati Kembali ke Kampus, Masa Tugas Di Pemerintahan Berakhir

Desriandi Candra • Dipublikasikan Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:52 WIB
Dr Trian Zulhadi.(DOK.RIAUPOS.CO)
Dr Trian Zulhadi.(DOK.RIAUPOS.CO)

 TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Dr Trian Zulhadi Staf Ahli Bupati Kuansing Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemkab Kuansing, per 1 September 2026 ini bakal kembali ke kampus sebagai seorang dosen Universitas Islan Negeri (UIN) Suska Riau. 

Keputusan itu menjadi keinginannya sendiri untuk kembali menjalani profesi sebagai seorang dosen.

Selama bertugas di Kabupaten Kuansing, dari catatan Riaupos.co, Trian Zulhadi pernah menempati sejumlah posisi.

Baca Juga: PT Forisa Nusapersada Berikan Promo Pembelian Spesial 

Diantaranya Plt Bappeda Litbang, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kuansing dan Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan. 

Secara akademis, Trian menempuh pendidikan linear di bidang Ilmu Ekonomi Pembangunan dari jenjang sarjana (S1), magister (S2), hingga doktoral (S3). Ia memiliki keahlian di bidang ekonometrika, yakni cabang ilmu yang memadukan teori ekonomi, matematika, dan statistik untuk menganalisis data guna perumusan kebijakan publik.

"Sebagai seorang akademisi, sebagai seorang dosen, saya ingin kembali mengajar di kampus UIN Susqa. Saya rindu akan lingkungan kampus. Tidak ada atas hal lain," ujar Trian Zulhadi pada Riaupos.co, Ahad (30/8/2026) di Teluk Kuantan.

Baca Juga: 1.500 Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 Mengaspal di Pekanbaru 

Apalagi, kata Trian Zulhadi, masa limit pengabdiannya di pemerintahan Kabupaten Kuansing juga segera berakhir pada 1 Juli 2027 mendatang. 

Keinginan untuk kembali ke profesi Dosen di UIN Susqa itu, sudah disampaikannya pada Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi. Begitu juga ke UIN Susqa Riau. 

"Keinginan kembali ke kampus ini, sudah saya sampaikan pada Pak Pj Sekda dan sudah disetujui. Dan ini memang keinginan saya untuk kembali ke kampus," ujarnya.

 

Menurut pria yang meraih gelar doktor ekonomi UNPAD Bandung, selama bertugas di Pemkab Kuansing dia sudah berupaya maksimal menjalankan tugas, menyumbangkan pemikiran sebagai anak negeri. Apalagi di Dinas Kesehatan tempat dia bertugas selama dua tahun di Kuansing. 

"Mudah-mudahan semuanya bermanfaat. Dan kini tiba saatnya saya kembali pulang ke kampus," ujarnya. 

Pj Sekda Kuansing Drs Muradi MSi membenarkan kalau Dr Trian Zulhadi Staf Bupati Kuansing Bidang Hukum dan Pemerintahan menyampaikan keinginannya untuk kembali ke kampus, menjalankan profesi Dosen.

Baca Juga: Tottenham Habiskan £380 Juta di Musim Panas, tapi De Zerbi Tak Bisa Membeli Mentalitas

Sesuai dengan ketentuan administrasi, penugasan dari instansi vertikal ke Pemda memang batasan atau jangka waktunya.

Ketika sampai ke jangka waktu nya itu harus diperpanjang atau kembali ke instansi yang mamberi penugasan.

"Jadi Dr Trian lebiah memilih kembali ke UIN sebagai dosen," ujar Muradi.(dac)

Editor : Eka G Putra
staf ahli bupati kuansing dr trian zulhadi masa tugas staf ahli bupati uin suska riau kampus uin suska