PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai wujud kampus berdampak, Fakultas Hukum (FH) Universitas Riau (Unri) melaksanakan FH Unri Berdampak yaitu kuliah kerja nyata (Kukerta) Desa Sadar Hukum dan Posbankum di wilayah Kabupaten Kampar. Kukerta Mahasiswa FH tersebut berjumlah 266 dilepas di Teater Kampar, Gedung Integrated Classroom Unri, Senin (14/9).
Kegiatan kukerta tersebut mengusung tema ‘’Desa Sadar Hukum dan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)’’, merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Pengadilan Tinggi Riau dan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, yang difasilitasi oleh Pemerintahan Kabupaten Kampar.
Dekan FH Unri Dr Hayatul Ismi SH MH menyampaikan, kukerta FH Unri Berdampak tahun 2026 yang diikuti 266 mahasiswa tersebar di 28 desa yang ada di wilayah Kabupaten Kampar dan berlangsung selama 50 hari. ‘’Program Kukerta Berdampak FH Unri akan dikonversi ke 20 SKS pada mata kuliah semester 5,’’ paparnya.
Baca Juga: PCR Dorong UMKM Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Dumai Naik Kelas
Kakanwil Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan SH MHum menyampaikan, program FH Unri Berdampak ini merupakan pilot project yang pertama di seluruh Indonesia. Kegiatan penguatan posbankum merupakan program pertama secara nasional di wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia. Kanwil hukum dijadikan tempat belajar bagi mahasiswa hukum. ‘’Kami sangat menyambut kerja sama yang baik ini,’’ ujarnya.
Dia menyampaikan akan berkontribusi dalam hal penguatan-penguatan tentang posbankum melalui penyuluh-penyuluh. ‘’Kami akan menurunkan anggota kami ke desa-desa di Kabupaten Kampar,’’ terangnya.
Wakil Bupati Kampar Dr Misharti SAg MSi yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan, melalui Kukerta Berdampak FH Unri, masyarakat akan memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum, dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan hukum.
Baca Juga: 184 Anak Inhil Dapat Beasiswa BPDP
‘’Ini adalah momentum memperkuat budaya hukum, mulai dari masyarakat desa,’’ ucap Dr Misharti.
Mewakili Rektor, Dr Mexasai Indra SH MH selaku Wakil Rektor Bidang Akademik secara resmi melepas kegiatan Kukerta Berdampak tersebut. Dalam sambutannya, Dr Mexasai menyampaikan, desa sadar hukum dan penguatan pos bantuan hukum adalah bentuk hilirisasi dari keilmuan hukum secara lansgsung. ‘’Dampaknya diharapkan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,’’ tuturnya.(nto/c)
Editor : Arif Oktafian