Ruang Belajar SDN 007 Dianggarkan di APBD-P  

Kamaruddin • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 09:56 WIB
MISHARTI. (JPG)
MISHARTI. (JPG)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar mempertahankan keberadaan lokal jauh SDN 007 Sungai Agung menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas akses pendidikan di wilayah terpencil. 

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kampar, Misharti, dalam Rapat Paripurna DPRD Kampar terkait penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (28/9). 

Misharti mengatakan, pemerintah daerah memilih mempertahankan lokal jauh yang berada sekitar 13 kilometer dari sekolah induk tersebut, setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Baca Juga: Tim PKM PGSD FKIP Unri Menggelar Workshop DL Matematika Berbasis BM

Lokal jauh itu telah beroperasi sejak 2004 atas inisiatif masyarakat. Saat ini terdapat 17 siswa kelas I hingga V yang mengikuti pembelajaran dengan sistem penggabungan kelas.

Sebelumnya, Pemkab Kampar sempat mempertimbangkan opsi memindahkan siswa ke sekolah induk dengan memberikan subsidi transportasi. Namun, pilihan tersebut tidak diambil setelah pemerintah mendengar langsung kebutuhan masyarakat yang menginginkan keberadaan sekolah tetap dipertahankan di sekitar permukiman.

Dari sisi kebijakan pemerintahan, keputusan tersebut kemudian diterjemahkan melalui penganggaran dalam APBD Perubahan 2026. Pemkab Kampar mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dua ruang belajar baru di lokal jauh tersebut.

Baca Juga: UIN Suska Riau Jalin Kerja Sama dengan Rutan Kelas I Pekanbaru

Pembangunan fasilitas baru itu diarahkan untuk mengatasi persoalan kelas gabungan sekaligus meningkatkan kelayakan sarana belajar bagi siswa.

Misharti juga menegaskan,  pemerintah memastikan keberadaan proses pendidikan di lokal jauh tersebut memiliki dasar administrasi yang jelas. Para siswa tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga hak mereka mengikuti kegiatan pembelajaran dan ujian tetap terlindungi.

Selain fasilitas, Pemkab Kampar turut menaruh perhatian terhadap status tenaga pendidik yang selama ini mengajar di lokasi tersebut. Kejelasan administratif bagi guru menjadi bagian dari persoalan yang turut ditangani pemerintah daerah.(kom)

 

Editor : Arif Oktafian
sdn 007 Sungai Agung APBD-P Kampar 2026 pemkab kampar