Pertanyaan:
Assalamualaikum ustaz, saya ditunjuk menjadi amil zakat, apa syarat amil, tugas amil dan bagian amil? Apakah orang kaya boleh menerima zakat dari bagian amil? Mohon penjelasan ustaz.
Bakar, Bangkinang
Jawaban:
Amil adalah mereka yang melaksanakan segala kegiatan urusan zakat, dimana Allah menyediakan upah bagi mereka dari harta zakat sebagai imbalan. Amil zakat dalam Islam bukanlah suatu tugas yang hanya diberikan kepada seseorang (individual), tapi merupakan tugas jamaah bahkan menjadi tugas negara.
Syarat amil adalah seorang Muslim, seorang Mukallaf, Jujur, Memahami Hukum Zakat, Berkemampuan untuk melaksanakan tugas, Bukan keluarga Nabi. Sebagian ulama mensyaratkan amil itu orang merdeka bukan hamba.
Tugas Amil adalah semua hal yang berhubungan dengan pengaturan zakat. Amil mengadakan sensus berkaitan dengan orang yang wajib zakat, macam-macam zakat yang diwajibkan, besar harta yang wajib dizakat, mengetahui para mustahik: jumlahnya, kebutuhan mereka dan biaya yang cukup untuk mereka.
Amil tetap diberi bagian zakat walau ia kaya, karena yang diberikan kepadanya adalah imbalan kerjanya bukan berupa pertolongan bagi yang membutuhkan. Amil itu adalah pegawai, maka hendaklah diberi upah sesuai denganpekerjaannya, tidak terlalu kecil dan tidak juga berlebihan. Yusuf Qardawy menyatakan bahwa bagiannya maksimal sebesar 1/8 bagian. Kalau upah itu lebih besar dari bagian tersebut, haruslah diambilkan dari harta diluar zakat, misalnya oleh pemerintah dibayarkan dari sumber pendapatan pemerintah lainnya.(*)
Editor : Arif Oktafian