Menjaga dan mempertahankan prestasi dari hasil kerja tidaklah mudah, apalagi bila stimulus sebagai perangsang lahirnya prestasi itu telah hilang dalam rotasi perjalanan ruang dan waktu. Kondisi seperti ini sangat lazim ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali dalam perilaku keberagamaan dan keberagamaan, semisal ibadah-ibadah di bulan Ramadan.
Karenanya perlu disikapi secara sungguh-sungguh sebuah hadis Nabi Muhammad SAW bersabda: “Perbaharui-perbaharuilah imanmu’’. (HR Ahmad)
Nabi Muhammad SAW melalui hadis ini sesungguhnya mewanti-wanti bahwa betapa keimanan, termasuk ibadah-ibadah Ramadan dan ibadah yang mengiringinya akan sangat niscaya meredup bahkan hilang pasca-Ramadan. Stimulus yang memompa semangat dan mendorong tercapainya sebuah prestasi ibadah Ramadan itu sudah tidak ditemukan lagi di pasca-Ramadan.
Ibadah-ibadah Ramadan, baik dalam kategori ahkam syari’ah ataupu makarim syari’ah. Setidaknya ada tiga instrumen yang terikutkan, yaitu keimanan, pikiran, dan perilaku yang saling melengkapi dan memperkuat satu dengan yang lain. Sehingga nilai kesempurnaan darisebuah ibadah keagamaan dapat dipahami dan diamati dari kualitas kerja tiga instrumen ini.
Disepakati oleh para ulama dan cendikiawan muslim bahwa keimanan merupakan aspek sangat menentukan . Bahkan tanpa yang satu ini, apapun yang dilahirkan dari dua aspek lainnya tidak memiliki nilai ibadah keagamaan. Sebaliknya tanpa pikiran dan perilaku, nilai-nilai ibadah keagamaan yang dihasilkan oleh keimanan hanya akan mengantung pada ranah normatif yang rentan dogmatis.
Untuk itu, sedemikan rupa amat diperlukan pula pikiran dan perilaku yang meniscayakan nilai-nilai ideal dimuat di dalam ibadah-ibadah keagamaan, termasuk ibadah-ibadah Ramadan dan ibadah yang mengiringinya sebagai produk dari keimanan ini akan teraplikasikan dalam pemikiran yang refleksif dan perilaku yang selektif dalam kehidupan senyatanya.
Secara psikologis, perlu juga disadari bahwa beriman itu berwatak fluktuatif, hal ini dikarenakan hati (qalb) sebagai basis beriman berwatak tidak stabil atau mudah berubah-ubah. Begitu pula pikiran (fikr), berwatak subjektif terutama ketika berhadapan dengan objeknya yang senantiasa berada dalam dinamika yang terus berkembang.
Demikian pula perbuatan (‘aml), berwatak responsif dan pasif terhadap stimulus yang di hadapannya, sedemikian rupa akan memudahkan kemunculan kebiasaan-kebiasaan yang pasif dan nonselektif. Selanjutnya merintangi ke arah perilaku yang lebih baik dari yang baik, yang terbajik dari yang bajik.
Hasil kerja dari ketiga instrumen ini, tentu akan memudahkan munculnya ketidakstabilan, ambivalensi dan kebekuan. Akhirnya sangat rentan untuk ditinggalkan, tidak terkecuali ibadah-ibadah Ramadan sebagai sebuah prestasi keberagamaan yang didapatkan selama Ramadan pasca-Ramadan.
Oleh karena itu hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi “jaddidu imanaku” yang diriwayatkan Ahmad di atas memiliki validitas yang amat tinggi dan sangat strategis bila shoimun tidak ingin kehilangan prestasi ibadah Ramadan dan ibadah-ibadah yang mengiringinya tergerus. Bahkah hilang seiring dengan keberangkatan bulan Ramadan yang penuh rahmah dan berkah bagi kelangsungan kehidupan umat manusia.
Merawat Prestasi Ramadan
Ibadah Ramadan beserta ibadah-ibadah yang mengiringinya, tentunya tidak dapat dilepaskan dari perintah hadis Nabi Muhammad SAW di atas. Apalagi bila dihubungkan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Hakim: ”Barang siapa hari ini lebih baik dari hari kemarin, dia adalah orang yang beruntung. Sebaliknya tergolong orang yang merugi bila hari ini sama dengan hari kemarin, bahkan tergolong orang yang celaka bila hari ini lebih buruk dari hari kemarin”.
Kehilangan prestasi ibadah Ramadan dan ibadah-ibadah yang mengiringinya di pasca-Ramadan, maka diperlukan mempertimbangkan dua hal ini, yakni, muraqabah (mawas diri) dan muhasabah (introspeksi diri).
Secara praktis muraqabah (mawas diri) merupakan sebuah metoda spiritual-transendental yang dimanfaatkan untuk memunculkan dan mengembangkan kesadaran berpikir yang mendalam dan merenungkan akan kehadiran Allah SWT yang amat dekat dan selalu mengawasi setiap perbuatan manusia di dalam kehidupan ini.
Metoda ini tidak hanya dapat melahirkan kesadaran yang tinggi akan adanya Allah SWT yang selalu mengawasi, tetapi juga dapat memaksimalkan prestasi ibadah Ramadan apa yang telah kita miliki ke arah yang lebih baik dan bajik.
Sementara itu, muhasabah ( introspeksi diri) secara umum merupakan sebuah metoda spiritual guna mengevaluasi kinerja dan hasil kerja hati (qalb), pikiran (fikr) dan perbuatan (‘aml) kemudian menganalisisnya untuk mempertahankan, bahkan mengembangkannya ke arah yang lebih baik dan bajik dalam kehidupan (al-Daghistani, 2016).
Muhasabah (introspeksi diri) itu sendiri sesunguhnya merupakan irisan dari muraqabah (mawas diri) yang saling menguatkan satu bagi yang lainnya, sedemikian rupa muhasabah (introspeksi diri) ini, juga akan menguatkan perilaku ibadah Ramadan dan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari pada pasca-Ramadan.
Hal ini dikarenakan bukankah muhasabah (introspeksi diri) itu sendiri memiliki karakter menelaah pikiran-pikiran dan menganalisis perilaku yang telah dilakukan dengan satu tujuan. Yakni merawat dan meningkatkannya sesuai dengan ketetapan agama.
Tambahan lagi sesungguhnya muhasabah (introspeksi diri) itu menurut al-Muhasibi (d. 857) sangat diperlukan untuk mengembalikan ke maksud awal dan watak yang sesungguhnya dari sebuah perbuatan itu (al-Daghistani, 2016).
Dorongan kuat dari muraqabah (mawas diri) ini misalnya dapat dibuktikan dari kemampuan kerja metoda ini, yaitu menempatkan kesadaran akan keberadaan Allah SWT yang selalu mengawasi setiap perilaku anak manusia termasuk ibadah keagamaan yang telah dilaksanakannya.
Hal ini dikarenakan bahwa Allah SWT selalu dihadirkan dalam kesadaran manusia untuk selalu berbuat yang terbaik dan terbajik. Dalam konteks ini dapat dipahami bahwa sesungguhnya muraqabah (mawas diri) ini menjelma menjadi energi dan motivasi terdalam dari ibadah-ibadah keagamaan yang ditunaikan untuk dikembangkan dalam kehidupan, bukan sebaliknya.
Begitu pula metoda muhasabah (introspeksi diri), dinilai mampu mendorong dan mengembangkan perilaku ibadah yang juga berbasis pada kesadaran diri seperti pada muraqabah dipaparkan diatas.
Kemampuannya seperti ini, setidaknya terlihat dari karakteristik kerja metoda ini yang terus menerus melakukan evaluasi terhadap perbuatan, termasuk ibadah Ramadhan dan ibadah-ibadah lain yang mengiringinya untuk selalu tetap pada posisinya semula. Jika terjadi degradasi maka muraqabah (mawas diri) ini akan mengingatkan maksud semula dan watak sesungguhnya dari sebuah perilaku ibadah itu ditunaikan.
Karakteristik mengontrol, mengembalikan pada posisi semula serta mengingatkan pelaku ibadah yang dimiliki oleh metoda ini, meniscayakan sebuah perilaku ibadah akan berkelanjutan dilaksanakan oleh yang bersangkutan tanpa ada pengurangan baik secara kuantitas maupun kualitas.
Dengan memanfaatkan metoda muraqabah (mawas diri) dan muhasabah (introspeksi diri) seperti ini, secara niscaya para shoimun dapat dorongan yang amat kuat dari dalam dirinya untuk meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai ibadah Ramadan, yang telah menjadi prestasinya selama bulan Ramadan, baik yang berasal dari ahkam syari’ah ataupun makarim syari’ah.
Selanjutnya prestasi ibadah Ramadan ini akan mudah berkembang subur di masa-masa pasca-Ramadan dalam kehidupan sehari-hari. Kelangsungan tumbuh suburnya nilai Ramadan ini di pasca-Ramadan sangat niscaya dilakukan karena didukung oleh hati (qalb), pikiran (fikr), dan perbuatan (‘aml) yang telah tercerahkan oleh muraqabah (mawas diri) dan muhasabah (introspeksi diri).
Yang masing-masingnya berbasis pada ilahiyah sebagai pusat orientasi beribadah dan berbasis insaniyah sebagai pusat orientasi keberadaan manusia dalam sebuah pekerjaan. Tegasnya dapat dikatakan bahwa muraqabah (mawas diri) dan muhasabah (introspeksi diri) sebagai metoda spritualitas memiliki peranan yang amat strategis bagi keberlangsungan sebuah perilaku ibadah tetap pada misi dan posisinya semula.
Bahkan dapat pula meningkatkan, baik kualitas maupun kuantitas, perbuatan ibadah-ibadah itu dalam perjalanannya ke depan yang tidak tergerus oleh perubahan lingkungan yang mengitarinya.
Disinilah arti pentinya peranan muraqabah (mawas diri) dan muhasabah (introspeksi diri) sebagai dua metoda spritualitas guna melestarikan perilaku ibadah-ibadah ramadhan yang telah dimiliki oleh shoimun tetap berkelanjutan di bulan-bulan pasca Ramadan.
Dalam konteks pemahaman seperti ini pula dapat dipahami bahwa nilai-nilai yang terdapat di dalam ibadah Ramadan beserta ibadah-ibadah yang mengiringinya akan menjadi lebih produktif dan prospektif ketika beranjak dari prestasi ibadah di bulan Ramadan menuju ke prestasi di bulan-bulan pasca-Ramadan.
Taqabbalallhuminna wa minkum shiyamana wa shiyamakum wa ja’alanallahu wa iyyakum minal aidin wal faizin kullu ‘aamin wa antum bi khair. Wallahu a’lam bishawab.***
Oleh: Amril M (Guru Besar Pascasarjana S3 PAI UIN Suska Riau)