Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Baru Tiga Bakal Calon DPD yang Lolos

Redaksi • Senin, 6 Mei 2013 | 10:36 WIB
PEKANBARU (RP) - Dari 28 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Riau, baru tiga orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Ketiga bakal calon tersebut adalah Abdul Gafar Usman, Agustian Rusmanto, dan Maimanah Umar. Sedangkan 25 bakal calon lain masih memiliki peluang asal bisa memenuhi persyaratan administrasi sebelum masa tengat berakhir. ‘’Sementara ini hanya tiga pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan,’’ kata Ketua KPUD Riau Ir Tengku Edy Sabli MSi. 

Komisioner KPU Riau lainnya Hj Lena Farida menambahkan, ketiga pendaftar tersebut baru lolos dari verifikasi administrasi saja. ‘’Itu baru tahapan verifikasi administrasi saja. Nanti untuk tahapan verifikasi faktual dilaksanakan di tingkat PPK dan PPS,’’ kata Lena Farida.

Diketahui sebelumnya, pendaftaran DPD RI tersebut membludak pada hari terakhir yaitu 22 April lalu, sementara pendaftaran sudah mulai dibuka pada 9 April lalu. Tahapan setelah itu berlanjut verifikasi kelengkapan administrasi DPD RI, 23 April-2 Mei dan pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan administrasi, 3 dan 4 Mei.

Masing-masing pendaftar diberikan waktu untuk perbaikan kelengkapan administrasi dari 5-14 Mei. Kemudian KPU akan melakukan verifikasi terhadap perbaikan kelengkapan administrasi dari 15-21 Mei. Setelah verifikasi hasil perbaikan, KPU akan melakukan pemberitahuan terhadap verifikasi administrasi perbaikan tersebut pada 22-23 Mei. Setelah itu tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual terhadap persyaratan dukungan, 24 Mei sampai 6 Juni yang dilakukan di PPK dan PPS.

Penyampaian hasil verifikasi faktual persyaratan dukungan kepada bakal calon anggota DPD RI dilaksanakan pada 7-8 Juni. Sementara perbaikan terhadap persyaratan dukungan 9-18 Juni dan verifikasi terhadap perbaikan persyaratan dukungan 19 Juni-2 Juli.

Kemudian baru KPU melakukan penyusunan dan penyampaian berita acara hasil verifikasi faktual tingkat kabupaten dan kota ke KPU Provinsi 3-4 Juli. Penelitian penyusunan dan penyampaian berita acara verifikasi administrasi dan faktual dilakukan 5-6 juli.

Tahapan masih berlanjut sampai penelitian berita acara hasil verifikasi bakal calon anggota DPD dari KPU Provinsi dan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPD RI, 17-23 Juli. Baru pada 24 Juli dilakukan pengumuman DCS anggota DPD RI.(rul)

Editor : RP Redaksi
#caleg