Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berkaca dari Pemilu 2019, KPU Klaim 5,7 Juta Petugas TPS Sudah Jalani Tes Kesehatan

Redaksi • Jumat, 26 Januari 2024 | 15:50 WIB

Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Jakarta Utara mengikuti pelantikan di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Jakarta Utara mengikuti pelantikan di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntaskan kesiapan sumber daya manusia penyelenggara pemungutan suara 20 hari jelang hari pencoblosan. Puncaknya, Kamis (25/1) sebanyak 5.741.127 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) dilantik secara serentak.

Pelantikan dipimpin KPU pusat secara seremonial di Jakarta. Para KPPS hadir di 71.000 lokasi pelantikan di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan, setelah dilantik, para KPPS akan langsung menjalani bimbingan teknis hingga 27 Januari.

Dalam bimtek, ada sejumlah hal yang ditekankan. Pertama, para anggota KPPS dalam menyelenggara kan pemungutan dan penghitungan suara harus bekerja berdasar peraturan perundang-undangan. "Demikian juga segenap peraturan KPU, terutama yang mengatur kegiatan pemungutan dan penghitung an suara," ujarnya di Hotel Merlyn Jakarta.

Pemahaman terhadap aturan sangat krusial. Sebab, itulah yang harus menjadi pedoman dalam melayani pemilih. Selain itu, Hasyim menekankan aspek integritas petugas. "Karena itu juga terikat pada kode etik penyelenggara pemilu," imbuhnya.

Di luar dua aspek tersebut, Hasyim meminta para KPPS untuk tidak segan berkonsultasi dengan jajaran penyelenggara di atasnya. Khususnya jika terjadi situasisituasi yang problematik.

Sementara itu, berkaca dari kasus pada 2019, ada lebih dari 800 petugas TPS yang gugur akibat menggelar pemilihan serentak lima surat suara untuk kali pertama. Hasyim menegaskan bahwa hal tersebut sudah dievaluasi. Kebijakan yang diambil adalah memperketat syarat rekrutmen petugas.

kppsBaca Juga: 7.042 KPPS Se-Kuansing Dilantik Serentak

Dari sisi usia, KPU membatasi maksimal 55 tahun. Kemudian, dari sisi kesehatan, wajib terbebas dari diabetes, kolesterol, dan darah tinggi. Petugas TPS yang dilantik telah melewati tes kesehatan tersebut. Kriteria itu sesuai dengan rekomendasi otoritas kesehatan. "Karena hampir semua yang meninggal mengidap komorbid atau ada penyakit bawaan," tuturnya.

Meski sudah diantisipasi, Hasyim memastikan ada jaminan sosial bagi para petugas. Itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jaminan Sosial Ketena gakerjaan.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#pemilu 2019 #Petugas KPPS #tes kesehatan