Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

30 Legislator DPR Didorong Teken Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Redaksi • Rabu, 28 Februari 2024 | 00:15 WIB

Ray Rangkuti
Ray Rangkuti
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Koalisi Masyarakat yang menamakan Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mendorong 30 orang politisi Senayan untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam jumpa pers di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).

"Kami yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dengan ini mengajukan dan mendorong nama-nama anggota fraksi DPR RI berikut agar berkenan menandatangani usulan atau pengajuan hak angket dugaan kecurangan Presiden dalam Pilpres 2024 yang baru berakhir," kata Ray Rangkuti.

hak angketBaca Juga: Todung Tegaskan Megawati Dukung Hak Angket, PDIP Tak Akan Makzulkan Presiden

Adapun koalisi ini terdiri dari berbagai elemen mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga Aktivis 98.

Ray mengatakan, pihaknya akan segera membentuk tim, demi memastikan kerelaan para 30 anggota DPR untuk mengawal hak angket.

"Insya Allah kita akan membentuk tim untuk memastikan kerelaan mereka untuk menandatangani perjanjian atau apalah namanya berkaitan dengan pengajuan hak angket ke DPR RI," tegasnya.

Baca Juga: [SALAH] Rocky Gerung Tunjukkan Video Kecurangan Pemilu dari KPU dan Bawaslu

Berdasarkan nama-nama yang beredar, tidak ada nama politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ray menyebut, perwakilan PPP sejauh ini belum jelas komitmennya apakah akan bersama mendukung hak angket atau tidak.

"Kami sengaja belum memuat wakil dari PPP karena hingga hari ini kami belum mendengar secara jelas sikap dan posisi PPP terkait dengan keinginan atas pengajuan hak angket ini," ucapnya.

"Jadi kita ingin memastikan fraksi-fraksi yang sejauh ini menyampaikan komitmen hak angket ini diajukan dan empat fraksi tercatat 30 nama yang telah kami sebutkan," imbuhnya Ray.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie: Soal Hak Angket Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden atau Pembatalan Hasil Pemilu

Berikut daftar 30 legislator yang didorong untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024:

Fraksi Nasdem

Ahmad Sahroni
Awang Faroeq Ishak
Irma Suryani
Martin Manurung
Saan Mustopa
Taufik Basari

Fraksi PDI Perjuangan

Adian Napitupulu
Arief Wibowo
Dr Junimart Girsang
Djarot S Hidayat
Eriko Sotarduga
Harvey B Malaihollo
Irine Yusiana Roba Putri
Krisdayanti
Masinton Pasaribu
Putra Nababan
Rieke Diah Pitaloka

Fraksi PKB

Arzeti Bilbina
Daniel Johan
Faisal Reza
Nihayatul Wafiroh
H Syaiful Huda
Ibnu Multazam
Luluk Nurhamidah
Maman Imanul Haq
Yanuar Prihatin

Fraksi PKS

Hj Anis Byarwati
Hidayat Nur Wahid
Mardani Ali Sera
M Nasir Djamil.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#dpr ri #kecurangan pemilu #hak angket