"Belum, belum ada pergerakan. Belum ada pergerakan," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Wacana hak angket itu pertama kali diembuskan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Koalisi Perubahan yang mengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pun sempat menanggapi wacana hak angket dengan menyatakan menunggu sikap resmi PDIP.
Baca Juga: Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Fraksi PDIP Pastikan Hak Angket akan Terus Bergulir
Mengenai ini, Puan memberikan penjelasan soal mekanisme hak angket di UU MD3 dan Tata Tertib DPR. "Jadi, kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh dua fraksi, ada kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada, pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana. Sampai sekarang kan belum ada. Jadi ya kita lihat," ucap Ketua DPR RI ini.
Puan menambahkan, jika memang angket merupakan jalan terbaik, itu boleh saja dilakukan. Namun, Puan menegaskan sampai saat ini belum ada hak angket terkait pemilu yang bergulir di DPR.
"Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa, ya boleh saja. Tapi, kan belum ada. Jadi, kita lihat dulu di mana di lapangan," tegas mantan Menko PMK itu.
Baca Juga: Kans Keturunan Presiden Melenggang ke DPR RI: Ibas-Puan Dominan di Dapil, Titiek Terimbas Efek Parpol
Puan pun kembali menekankan, sejauh ini belum ada instruksi kepada anggota DPR Fraksi PDIP terkait hak angket. "Enggak ada instruksi," pungkas Puan.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Rinaldi