Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Selain Golkar, Semua Partai Mesti Berkoalisi di Pilkada Rohil

Zulfadli • Senin, 13 Mei 2024 | 14:40 WIB
DOK.RIAUPOS.CO
DOK.RIAUPOS.CO

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Semua partai, yang memperoleh kursi di DPRD Rokan Hilir (Rohil), kecuali Golkar, dipastikan harus menjalin koalisi untuk bisa mengusung calon kepala daerah pada pilkada 2024 nanti.

Ini tidak terlepas dari ketentuan, dengan komposisi total kursi perwakilan di DPRD sebanyak 45 kursi, maka syarat sah pengajuan calon kepala/wakil kepala daerah mesti mendapatkan dukungan minimal sembilan kursi.

Diketahui, Golkar Rohil berhasil memperoleh 10 kursi pada pemilihan legislatif serentak lalu. Sementara itu PDI Perjuangan dan Demokrat sama-sama memperoleh enam kursi, Nasdem dan PKS sama-sama lima kursi.

Berikutnya PKB Rohil dengan empat kursi, Gerindra tiga kursi, PAN dan Hanura sama-sama dua kursi, PPP dan PSI sama-sama memperoleh satu kursi. Dengan begitu Golkar Rohil bisa melenggang sendiri tanpa berkoalisi jika mengusung calon kepala daerah, meskipun tak tertutup kemungkinan adanya koalisi dengan partai lain.

Kenyataan mayoritas partai harus berkoalisi turut diaminkan Ketua DPD Nasdem Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP disela melaksanakan pleno penetapan usulan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah hasil penjaringan 2024 yang digelar di Bagansiapiapi, pekan lalu.

“Yang jelas perlu koalisi, dimana persyaratannya harus sembilan kursi,” kata Basiran. Meskipun begitu, dirinya belum bisa memastikan apakah nantinya acuan perolehan kursi yang digunakan untuk pilkada 2024 adalah hasil pileg terbaru ataukah pileg 2019.

Namun dirinya tetap menegaskan dengan perolehan kursi khususnya Nasdem yang relatif tak berbeda antara pileg sebelumnya dan sekarang, sehingga dipastikan membentuk koalisi dengan partai lain.

Hal senada dikemukakan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Rohil Maston SH. Ia mengisyaratkan tentang adanya koalisi namun sejauh ini hal tersebut belum ditetapkan untuk berkoalisi dengan partai apa karena pada saat ini masih berada pada tahapan awal untuk penjaringan bacakada.

Demikian juga dikatakan Ketua Tim Penjaringan Bacakada PKB Rohil M Syahpadri ST. “PKB memperoleh empat kursi, artinya harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung calon,” katanya disela kegiatan pengembalian formulir bacakada di kantor DPC PKB Rohil di Bagansiapiapi.(fad)

Editor : Rindra Yasin
#pilkada 2024 #dprd rokan hilir #Pilkada Rohil