Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

MPR Bantah Adanya Isu Amandemen UUD 1945

Redaksi • Minggu, 9 Juni 2024 | 22:05 WIB
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR lainnya bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo bersama Pimpinan MPR lainnya bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wacana bahwa MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 ditepis Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Saat berkunjung ke kantor DPP PKB kemarin, Bamsoet meluruskan kabar itu. Menurut dia, isu amandemen UUD 1945 merupakan miskomunikasi.

Sejauh ini, jelas Bamsoet, masukan yang diterima adalah amandemen secara menyeluruh untuk penyempurnaan. ”Tidak perlu amandemen karena UUD kita hari ini sudah sesuai dan masih cocok,” ujar Bamsoet.

Dia menegaskan bahwa amandemen harus melalui aturan yang sudah ditentukan. Salah satunya, diusulkan oleh sepertiga anggota MPR.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menambahkan, menurut tata tertib (tatib), MPR dilarang melakukan aktivitas konstitusional kelembagaan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Termasuk mengubah UUD 1945. ”Sekarang menuju 1 Oktober kita sudah tinggal kurang 4 bulan lagi,” tuturnya.

Meski begitu, Basarah menyadari bahwa ada tuntutan masyarakat agar UUD hasil perubahan tahun 2002 dikembalikan ke UUD 1945 yang asli. Namun, ada pula kelompok Masyarakat yang memandang perlunya perubahan atau amandemen UUD 1945. Salah satunya terkait posisi DPD dalam kelembagaan legislatif di kamar parlemen Indonesia.

”Berkembang usulan yang mengatakan bahwa bangsa ini perlu kembali memiliki apa yang dulu di zaman Bung Karno disebut konsep pembangunan semesta berencana,” ujarnya.

Sumber: JawaPos.com

Editor : M. Erizal
#bamsoet #pkb #amandemen uud #mpr