SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Samsurizal mengungkapkan, agenda pemilihan suara ulang (PSU) yang akan berlangsung di TPS 02 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat, rentan pelanggaran.
Potensi kerawanan mulai dari aktivitas money politic atau politik uang, hingga politik identitas menjelang pelaksanaan ditetapkan dan akan berlangsung.
PSU tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari yang lalu memerintahkan KPU sebagai termohon melaksanakan PSU hasil dari gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PPP).
“Untuk itu, kami saat ini gencarkan sosialisasi memberikan pemahaman kepada masyarakat dan parpol agar lebih berhati-hati terhadap potensi pelanggaran,” ujarnya.
Karena setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu, dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.
Untuk itu, pihaknya mewanti-wanti caleg maupun warga yang terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut untuk tidak coba-coba melakukan politik uang. Sentra Gakkumdu akan memproses ketika ditemukan praktik politik uang di TPS yang menggelar PSU tersebut.
“Kita tidak main-main. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” jelasnya.
Menuju PSU di tersebut, KPU Kepulauan Meranti masih menunggu arahan dari KPU RI terhadap jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
“Pada prinsipnya kita siap melaksanakan PSU sesuai amar putusan MK paling lama 30 hari sejak diputuskan,” ungkap Komisioner KPU Kepulauan Meranti Bidang Parmas dan SDM, Hanafi saat dikonfirmasi tribun melalui sambungan selulernya, Ahad (9/6).
Sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan PSU ini, pihaknya juga akan bertemu dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Riau untuk persiapan lebih jauh dalam pelaksanaannya.
“Pada tanggal 12 ini kami (KPU Kepulauan Meranti) akan dikumpulkan di Pekanbaru untuk mendengar perintah lanjutan sesuai dengan arahan KPU RI),” jelasnya.
Terkait dengan logistik pelaksanaan PSU, Hanafi menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam persiapan. “Sudah ada beberapa item yang ready seperti surat suara sudah standby. Sebagian lagi tetap tidak banyak ini tetap kita persiapkan,” bebernya.(wir)
Editor : RP Arif Oktafian