Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dewan Majelis PPP Desak DPP Segera Gelar Muktamar Usai Tak Lolos ke Parlemen

Redaksi • Rabu, 19 Juni 2024 | 01:50 WIB

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah sukses menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IX di Serang
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah sukses menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IX di Serang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dewan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyurati Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono. Mereka meminta partai berlambang Kabah segera menggelar Muktamar pada tahun ini untuk melakukan evaluasi menyeluruh usai Pemilu 2024.

Surat itu ditandatangani empat Ketua Majelis PPP, di antaranya Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Romahumuziy.

"Perlu dilakukan evaluasi menyeluruh atas penurunan perolehan suara PPP secara nasional. Mengingat: (1) suara PPP di Tingkat nasional (DPR Rl) pada Pemilu 2024 jauh lebih rendah ketimbang perolehan suara PPP di tingkat daerah (DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota); (2) nomenklatur 'Pelaksana Tugas' Ketua Umum PPP menyiratkan bahwa jabatan tersebut tidak permanen dan tidak dijabat secara normal sesuai periode," bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (18/6).

Baca Juga: PPP Ingatkan Kader Kompak Hadapi Pilkada 2024, Bantah Muktamar Dipercepat

Para Ketua Majelis meminta DPP PPP untuk segera menggelar muktamar menyikapi dalam politik ke depan. "Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat," demikian isi surat itu.

Muktamar juga perlu digelar untuk menjaga kondusivitas PPP. Serta diharapkan tidak ada pemecatan maupun perubahan fungsionaris DPP, DPW, DPC dan PAC.

Selain itu, dewan majelis juga meminta DPP segera menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk menentukan sikap terhadap pemerintah mendatang.

Baca Juga: Resmi, DPP PPP Keluarkan Rekomendasi untuk Yuyun Hidayat Maju sebagai Calon Bupati Kampar

"Bahwa, kontestasi Pilpres 2024 sudah selesai dengan adanya pengumuman MK tanggal 22 April 2024. Karenanya, PPP harus segera menentukan sikap terhadap pemerintahan mendatang melalui forum Permusyawaratan Partai yang sesuai. Kami mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) untuk memutuskan hal tersebut dan hal-hal strategis lainnya," demikian surat tersebut.

Sebagaimana diketahui, PPP gagal lolos ke parlemen setelah meraih 3,87 persen atau 5.878.777 suara pada Pemilu 2024. Raihan itu kurang dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.

PPP juga telah berupaya mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pada 10 Juni lalu, MK telah selesai menggelar sidang pembacaan PHPU atau sengketa pileg itu tanpa membawa kabar baik untuk PPP.

Sumber: Jawapos.com

Editor : RP Rinaldi
#muktamar #dpp ppp #senayan