PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi merilis jadwal pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di empat kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk 35 TPS.
Empat daerah tersebut adalah Indragiri Hulu (Inhu), Kepulauan Meranti, Kota Dumai, dan Rokan Hulu (Rohul). Dari jadwal PSU-nya, Rohul dilaksanakan pada Sabtu 13 Juli, sedangkan tiga daerah lainnya jadwalnya sama, Sabtu 29 Juni.
Sebagaimana diketahui, untuk semua tahapan dan Jadwal dari PSU pascaputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Umum 2024 lalu sudah disusun dan diharapkan berjalan sesuai harapan pula.
‘’Jadwal sudah sesuai tahapannya, dan sudah diteruskan ke KPU daerah,’’ kata Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM), Nugroho Noto Susanto menjawab Riau Pos, Ahad (23/6/2024).Baca Juga: Raih Terbaik II Tingkat Nasional, Kelompok KB Pria Bukit Timah Harumkan Dumai
PSU di 35 TPS di Riau, detailnya 31 TPS di Rohul, 2 TPS di Kota Dumai, 1 TPS di Kepulauan Meranti, dan 1 TPS di Inhu. Dengan jadwal yang sudah dirilis ini, Nugroho berharap menjadi acuan untuk pelaksanaan PSU di empat daerah yang diperintahkan oleh MK. Dia juga berharap agar partisipasi masyarakat tetap tinggi dalam menggunakan hak pilihnya.(gus)
Editor : RP Edwar Yaman