PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hulu (Rohul) akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Rohul, Selasa (16/7) pukul 10.00 WIB hari ini. Pleno akan digelar di Hotel Sapadia Rohul, Pasirpengaraian.
Sebelumnya telah dilaksanakan proses penghitungan suara pada PSU secara berjenjang di 31 TPS, Sabtu (13/7) lalu. Dilanjutkan pleno rekapitulasi hasil penghitungan tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambusai Utara, Ahad (14/7) malam.
Komisioner KPU Rohul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Eria Candra saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (15/7) menyatakan, KPU Rohul siap melaksanakan rapat pleno terbuka tingkat kabupaten hari ini. ‘’Sejak Ahad (14/7) hingga Senin (15/7), kita telah melakukan persiapan teknis dan telah berkoordinasi dengan pihak keamanan dari Polri, TNI dan Satpol PP Rohul,’’ ujarnya.
Dijelaskannya, rapat pleno dibuka mulai pukul 10.00 WIB. Kemudian siangnya sekitar pukul 14.00 WIB dilaksanakan penetapan rapat pleno.
‘’Kita telah menyiapkan surat undangan kepada Ketua Bawaslu Rohul, saksi dari masing-masing partai politik, PPK Tambusai Utara. Termasuk surat undangan kepada Bupati, Forkopimda Rohul, dan tamu undangan lainnya,’’ jelasnya.
Ditegaskannya, undangan dan peserta yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan rapat pleno tingkat kabupaten ini dibatasi dan diutamakan bagi yang mempunyai ID card resmi dari KPU Rohul. ‘’Dengan persiapan yang maksimal, kami berharap rapat pleno ini berjalan lancar, aman, sukses, dan sesuai dengan aturan serta mekanisme yang telah ditetapkan,’’ tuturnya.
Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen menjelaskan, dalam rapat pleno tingkat kabupaten hari ini, hasil PSU di 31 TPS akan digabungkan dengan hasil perolehan suara 15 kecamatan yang sudah ditetapkan KPU Rohul pada 3 Maret lalu. Selanjutnya KPU akan menetaplan hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Rohul.
Sementara pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu tingkat provinsi yang dilaksanakan KPU Provinsi Riau dan penetapan hasil pemilu Anggota DPRD Provinsi Riau dijadwalkan pada 18-19 Juli mendatang.
Tak Mengubah Posisi 7 Kursi Caleg DPRD Rohul Dapil 3
Berdasarkan hasil rapat pleno tingkat kecamatan oleh PPK Tambusai Utara, Ahad (14/7), PSU diprediksi tidak mengubah posisi perolehan tujuh kursi Caleg DPRD Kabupaten Rohul Dapil 3 Kecamatan Tambusai Utara terpilih, sesuai hasil rapat pleno tingkat kabupaten 3 Maret lalu.
Berdasarkan berita acara, diketahui, seluruh suara sah dan tidak sah Parpol dan Caleg DPRD Rohul Dapil 3 (Kecamatan Tambusai Utara) di 276 TPS yakni sebanyak 44.736 suara, dengan rincian43.125 suara sah dan 1.611 suara tidak sah.
Dari formulir Model D Hasil, diketahui hasil PSU di 31 TPS Desa Tambusai Utara ada penambahan perolehan suara untuk PDIP yang jumlahnya tidak signifikan. Sehingga ditotalkan perolehan suara caleg dan parpol menjadi 12.663 suara, dengan demikian tetap mendapatkan dua kursi di Dapil 3 Kecamatan Tambusai Utara.
Perolehan suara PDIP itu, didulang oleh Caleg Fachrizon dengan raihan 4.393 suara (kursi kesatu) dan Roni Marusaha Damanik meraih 3.318 suara (pembagian kursi kelima). Disusul Partai Gerindra dengan perolehan 9.858 suara, di mana caleg peraih suara terbanyak di partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu adalah Neni Wahyuni dengan 5.675 suara (kursi kedua).
Kemudian Partai Demokrat peraih suara terbanyak urutan ketiga yakni 7.907 suara, di mana dua caleg perolehan suara terbanyak partai berlambang mercy itu diraih Hermanto dengan 3.354 suara (kursi ketiga) dan Mukhlizar 3.189 (kursi ketujuh). Disusul Partai Golkar dengan perolehan 6.120 suara, di mana caleg perolehan suara tertinggi Dedek Hendro 2.447 suara (kursi keempat).(epp)
Editor : RP Arif Oktafian