PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses PAW enam anggota DPRD Provinsi Riau yang mundur untuk maju pada kontestasi Pilkada 2024, masih dalam progress masing-masing partai politik, dan bermuara di DPRD Provinsi Riau.
Menurut Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, soal PAW anggota dewan yang mundur itu merupakan ranah partai politik yang bersangkutan. Artinya, jika diproses tentu berdasarkan kebijakan partai.
Namun untuk PAW ini ada aturan yang berlaku dalam menunjuk penggantinya. Yaitu dengan menunjukkan PAW peraih suara terbanyak berikutnya.
Soal PAW anggota DPRD Provinsi Riau yang maju Pilkada, disebutkan anggota KPU Riau Nugi (panggilan akrab Nugroho Noto Susanto) sampai saat ini belum mendapatkan surat dari DPRD Riau terkait permohonan pleno untuk penetapan perolehan suara tertinggi berikutnya dari yang akan di PAW.
‘’Sifatnya saat ini KPU itu pasif, jadi kalau sudah ada surat dari DPRD Provinsi Riau meminta soal penetapan perolehan suara calon terpilih nomor urut berikutnya yang terbanyak, maka KPU akan segera pleno dalam waktu maksimal 5 hari kerja,” paparnya.
Lalu setelah itu, dijelaskannya, KPU akan kirim kembali ke DPRD. Lalu selanjutnya akan berproses ke tahap beirkutnya, yaitu pelantikan. Untuk diketahui, berdasarkan hasil rekap perolehan suara KPU sebelumnya, PAW dari enam anggota mundur ialah, Agung Nugroho dari Partai Demokrat, peraih suara terbanyak keduanya Sumardany, dari Dapil Pekanbaru. Lalu, Repol dari Golkar, peraih suara terbanyak keduanya Raja Jaya Dinata.
Selanjutnya, Kelmi Amri dari Demokrat, peraih suara terbanyak keduanya Magdalisni. Berikutnya, Dani M Nursalam dari PKB, peraih suara terbanyak keduanya Siti Asisyah. Begitu juga, Ferryandi dari Golkar, akan di-PAW oleh peraih suara terbanyak berikutnya Zulaikha. Dan, Ade Agus Hartanto dari PKB, peraih suara terbanyak berikutnya Ade Firmansyah.(fiz)
Editor : Rindra Yasin