Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Musda Golkar DPD I Diusulkan Usai Idul Fitri 2025

Agustiar • Selasa, 11 Februari 2025 | 10:19 WIB

Suasana Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Ahad (9/2/2025).
Suasana Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Ahad (9/2/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar yang berlangsung Ahad (9/2) menghasilkan sejumlah keputusan penting. Khususnya terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) di tingkat DPD I dan DPD II di seluruh Indonesia.

Keputusan ini juga mencakup pedoman pelaksanaan serta petunjuk teknis yang disesuaikan dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD I Golkar Riau, Parisman Ihwan kepada wartawan, Senin (10/2). Ia menjelaskan bahwa Rakernas yang diselenggarakan di kantor DPP Golkar di Jakarta Barat tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP Golkar, Bahlil Lahadalia. Dari DPD I Golkar Riau, dihadiri langsung Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar, beserta jajaran pengurus lainnya.

Dalam Rakernas ini seluruh Ketua DPD I mengusulkan agar Musda DPD I dilaksanakan setelah Idul Fitri 2025. Sementara Musda DPD II tingkat kabupaten/kota hingga kecamatan dijadwalkan dengan batas akhir pelaksanaan pada 31 Desember 2025.

“Usulan ini telah mendapat persetujuan dari Ketua Umum, bahkan beliau dijadwalkan akan hadir langsung untuk membuka Musda,” tambah Parisman.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan hasil Rakernas, calon Ketua DPD I dan DPD II yang telah memperoleh dukungan lebih dari 50 persen akan otomatis ditetapkan sebagai ketua terpilih serta ketua tim formatur, sehingga proses pemilihan dapat dilakukan secara aklamasi.(gus)

Editor : Arif Oktafian
#idul fitri #Musyawarah Daerah #DPD 1 Golkar #Rapat Kerja Nasional #dpd 1 #Musda