JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Program makan bergizi gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto mulai menjadi gejolak karena muncul penolakan. Seperti yang disampaikan dalam unjuk rasa di beberapa daerah di Tanah Papua, seperti di Jayawijaya dan Yalimo, Papua Pegunungan, Jayapura, Papua serta hingga Nabire, Papua Tengah.
Para murid sekolah, baik jenjang SMA, SMK, maupun SMP meminta kepada Prabowo agar MBG diganti dengan program pendidikan gratis. Sebab, pendidikan dianggap lebih mendesak bagi pelajar Papua.
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Yan Mandenas mengatakan, MBG dan pendidikan gratis bersumber dari mata anggaran yang berbeda. MBG merupakan wujud nyata dari janji kampanye Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. Program ini tidak dibiayai dari ABPD, melainkan sepenuhnya dari APBN.
“Sedangkan untuk tuntutan para murid terkait sekolah gratis, ini sudah terakomodir di dalam alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus),” kata Yan Mandenas, Selasa (18/2).
Hal ini tertuang dalam Pasal 34 ayat (3) huruf e angka (2) huruf a dan Pasal 36 ayat (2) huruf a UU No. 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Yan Mandenas menambahkan, salah satu sumber anggaran yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Otsus ialah pembiayaan pendidikan di Papua sekurang-kurangnya 30 persen. Disebutkan, sebelumnya alokasi dana Otsus sebesar 80 berbanding 20.
Dengan kata lain, 80 persen untuk provinsi, dan 20 persen untuk kabupaten/kota. Namun, setelah direvisi pada 2021 lalu, dibalik menjadi 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen untuk provinsi.
Demikian pula, ada kewenangan bupati, wali kota dan gubernur di Papua untuk memberikan alokasi dana Otsus kepada masyarakat orang asli Papua. “Rata-rata kabupaten itu, paling rendah mendapat Rp140 miliar per tahun, sehingga tidak ada alasan bagi bupati dan wali kota untuk tidak mengalokasikannya ke bidang pendidikan, dengan memberikan subsidi kepada sekolah-sekolah, sehingga para murid orang asli Papua itu bisa menempuh pendidikan gratis mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK,” ungkap Yan.
Yan menyampaikan, jika menghitung jumlah pelajar sekolah di seluruh Papua, maka anggarannya masih cukup untuk biaya pendidikan gratis. Oleh karena itu, diharapkan Otsus dipindahkan dari provinsi ke kabupaten/kota agar kepentingan pendidikan dan kesehatan itu bisa terakomodir.
“Jadi, saya harap, siswa-siswi di Papua jangan sampai diprovokasi untuk melakukan aktivitas demo yang bukan murni karena kemauan mereka tetapi karena ditunggangi oleh kepentingan elite politik tertentu,” jelas Yan.
Sementara itu, program MBG, merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo untuk menjamin keberlangsungan hidup generasi emas Indonesia.
“Demikian, dari sisi pertumbuhan SDM, mereka mendapat asupan gizi yang baik, berkembang dengan baik dan suatu saat SDM itu akan kembali membangun daerahnya, kelompoknya, keluarganya dan dirinya,” tambahnya.
Atas dasar itu, Yan berharap program MBG dan pendidikan gratis tidak dibenturkan. Sebaliknya, dana Otsus yang sudah diberikan pemerintah pusat selama ini dapat dimaksimalkan dan digunakan tepat sasaran.
“Saya harap aktivitas demo yang sifatnya provokatif seperti ini jangan sampai terus-menerus muncul ke permukaan dan membangun opini yang tidak benar dan membingungkan rakyat di Papua. Sebab, sudah jelas bahwa alokasi MBG itu dari ABPN dan alokasi pendidikan gratis itu dari dana Otsus di Papua,” pungkas Yan.(jpg/muh)
Editor : Arif Oktafian