Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Di Hadapan DPR, Rektor Untad Kritisi Kebijakan Efisiensi Anggaran

jpg • Senin, 10 Maret 2025 | 11:12 WIB
AMAR
AMAR

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof Amar menilai bahwa kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 hanya sebuah instrumen untuk melakukan pemotongan anggaran pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bisa merugikan kelangsungan operasional kampus. Hal ini terjadi karena dalam praktiknya, ada beberapa komponen yang seharusnya tidak terkena efisiensi malah justru dilakukan pemotongan anggaran dengan nilai yang cukup signifikan.

“Di instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 ada beberapa komponen yang memang sebenarnya tidak akan dipotong. Termasuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara), seharusnya tidak dipotong. Tapi lucunya tiba-tiba kita dengar kok dipotong. Jadi sebenarnya efisiensi ini pemotongan anggaran,” tutur Amar saat Rapat Dengar Pendapat antara Majelis Rektor Indonesia dan Komisi X DPR RI, di Jakarta, belum lama ini.

Amar menjelaskan, anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipangkas hingga 50 persen. Kemudian anggaran operasional 83 persen sampai 84 persen juga tidak dapat gunakan. Dana BLU termasuk dari uang kuliah tunggal (UKT) sebesar 44 persen juga tidak dapat dipakai.

“Sementara itu, seperti juga di Politeknik, pihaknya juga dapat anggaran yang awalnya Rp100 miliar dipotong hingga 60 persen. Mau jadi apa gedungnya? Padahal, Inpres secara jelas menyatakan tidak ada pemotongan untuk pos tersebut,” tegasnya lagi.(jpg)

Editor : Arif Oktafian
#Rektor Untad #kritisi anggaran pendidikan #Presiden RI Pabowo Subianto #Kebijakan Efisiensi Anggaran #Universitas Tadulako #pemotongan anggaran