JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus penggerebekan pabrik uang palsu di Bogor yang dilakukan aparat Kepolisian bersama TNI, baru-baru ini. Abdullah menyatakan, negara tidak boleh kalah oleh kejahatan yang terorganisir seperti sindikat pengedar uang palsu ini.
“Penggerebekan uang palsu ini membuka mata kita bahwa ancaman terhadap stabilitas ekonomi tidak hanya datang dari krisis global, tapi juga dari kejahatan terorganisir yang bergerak di dalam negeri. Negara tidak boleh kalah dalam hal ini,” kata Abdullah, Selasa (15/4).
Hal ini setelah Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berhasil mengungkap sindikat yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor. Sindikat ini mencetak uang palsu di dalam rumah di Perumahan Griya Melati 1 RT 03 RW 13, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Terbongkarnya pabrik uang palsu tersebut berawal dari temuan tas yang tertinggal di KRL Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/4). Setelah dilakukan investigasi, pabrik uang palsu itu akhirnya digerebek aparat kepolisian pada Rabu (9/4).
Polres Metro Tanah Abang pun telah menetapkan 8 tersangka sebagai pelaku yang memproduksi hingga menjual uang palsu tersebut. Pihak kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa 23 ribu lembar lebih uang palsu dengan total nilai Rp2,3 miliar, dengan Rp1,3 di antaranya sudah siap edar.
Penggerebekan pabrik uang palsu ini bukan insiden yang pertama kali. Wilayah Bogor sudah beberapa kali menjadi lokasi produksi uang palsu, termasuk mata uang asing seperti dolar dan euro.
Abdullah menegaskan, fenomena ini seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah dan penegak hukum. Menurutnya, kejahatan pemalsuan uang bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan langsung terhadap sistem keuangan negara.
“Dampaknya nyata, kerugian ekonomi, menurunnya kepercayaan publik terhadap uang rupiah, serta ancaman terhadap transaksi perdagangan harian masyarakat kecil yang sering menjadi korban karena minimnya alat deteksi keaslian uang,” tutur Abdullah.
“Jadi ini yang banyak dirugikan adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang masih banyak pakai uang cash. Termasuk kelompok pekerja menengah, seperti kasir-kasir minimarket,” sambungnya.
Karena itu, Abdullah mendesak agar penegakan hukum diperkuat. Selain itu diikuti dengan langkah-langkah yang sistemik dan strategis.
“Pemerintah tidak bisa hanya bereaksi setiap kali kasus seperti ini terungkap. Instrumen hukum sudah ada, tetapi implementasi dan pengawasan belum maksimal. Koordinasi antar-lembaga penegak hukum perlu diperkuat,” pungkasnya.(eca)
Editor : Arif Oktafian