PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya menjalankan tugas di mana pun, termasuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun di Papua. Namun, Gibran menyatakan hingga saat ini, masih menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,” kata Gibran saat melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (28/7).
Usulan agar Gibran berkantor di IKN muncul dari sejumlah anggota DPR RI. Mereka menilai keberadaan Wapres di IKN dapat mempercepat proses pembangunan dan transisi pemerintahan ke ibu kota baru tersebut.
Bahkan, sebelumnya juga sempat muncul wacana agar Gibran berkantor di Papua. Hal ini mengacu pada amanah dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wakil Presiden untuk memimpin percepatan pembangunan di wilayah timur Indonesia. Editor : Arif Oktafian