PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menekankan, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru layak mendapat suntikan modal.
Pasalnya, kata dia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan Bank BUMD itu sudah kembali berstatus pengawasan normal. Hal itu tertuang melalui Keputusan Kepala OJK Provinsi Sumatera Nomor KEP-116/KO.15/2025.
Status ini, menurut Politisi Gerindra, menjadi bukti bahwa BPR telah pulih dan layak diperkuat melalui penyertaan modal daerah. Hal ini menepis isu bahwa pengelolaan bank tersebut bermasalah.
“OJK sudah menyatakan BPR Madani sehat. Ini capaian besar dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah dan DPRD untuk memberikan dukungan modal secara terukur,” ujarnya.
Hasil kajian Pansus menunjukkan bahwa modal dasar BPR seharusnya mencapai Rp50 miliar, sementara yang sudah terealisasi baru sekitar Rp8 miliar. Ranperda Pernyataan modal sendiri sudah disahkan menjadi Perda pada sidang paripurna yang gelar Senin (27/10).
“Tidak kalah penting, tambahan modal ini diarahkan untuk memperluas pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi produktif, bukan untuk menutup defisit. Kita ingin BPR benar-benar jadi motor ekonomi rakyat,” tambah Bagus Oka.
Bagus Oka juga menegaskan bahwa BPR Pekanbaru Madani merupakan satu-satunya BUMD Kota Pekanbaru yang masih menghasilkan keuntungan. Meski belum besar, namun capaian ini menurut Bagus Oka, menunjukkan kemampuan BPR bertahan dan berkembang secara mandiri.
“Faktanya, BPR Madani satu-satunya BUMD yang masih mencatatkan profit. Ini bukti bahwa lembaga ini punya potensi besar jika dikelola dengan profesional dan didukung modal yang cukup,” tambahnya.
Hanya saja, Pansus DPRD menurut Bagus Oka, merekomendasikan penguatan tata kelola dan pengawasan. Salah satunya melalui audit rutin dua kali setahun, serta pembentukan tim pengawas bersama antara Pemko, DPRD, Inspektorat dan BPKP.(end)
Editor : Arif Oktafian