Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Saksi Ahli Nilai Pernyataan Sahroni Bukan Ujaran Kebencian

Redaksi • Selasa, 4 November 2025 | 11:33 WIB
Trubus Rahardiansah
Trubus Rahardiansah


JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membahas dugaan pelanggaran yang dilakukan Ahmad Sahroni. Sidang kali dijadwalkan untuk permintaan keterangan saksi dan pendapat ahli.

Ahli Sosiologi Trubus Rahardiansyah menilai, pernyataan Sahroni yang sempat menjadi kontroversi harus dilihat latar belakang konteksnya. Baginya, ucapan Sahroni tidak termasuk dalam ujaran kebencian.

“Apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni itu merespons seting atau situasi yang melatarbelakanginya. Nah saya melihat apa yang disampaikan itu tidak menyinggung apa pun. Walaupun di situ ada kata tolol yang diviralkan, itu menurut saya lebih ke menyampaikan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Kita kan sistemnya bukan parlementer, tapi non-parlementer,” kata Trubus dalam persidangan di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (3/11).

Trubus menilai, telah terjadi penggiringan opini di ruang publik, sehingga membuat kegaduhan. Akibatnya, terjadi disinformasi.

“Ini kan sebenarnya arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami (berbeda) karena itu tadi, manipulasi. Makanya di pasal 35 UU ITE itu kan dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah itu. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan suatu ucapan kriminal ataupun kebencian,” tambahnya.

Sementara, Saksi ahli lainnya, Gusti Aju Dewi sebagai pakar analisis perilaku menilai, banyaknya potongan di media sosial tentang pernyataan Sahroni kelamaan membentuk persepsi publik yang keliru.

“Zaman sekarang perang bukan lagi dengan senjata api, tapi senjatanya informasi yang diselewengkan, bisa dipotong. Jadi 90 persen kebenaran itu bukan kebenaran, karena ada 10 persen yang tidak dimasukkan sehingga informasi tersebut menjadi disinformasi,” ungkap Gusti Aju.

Dia menegaskan, para penyebar DFK (Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian) dapat dilacak dengan teknologi digital forensik, termasuk untuk mengetahui siapa yang pertama kali menggulirkan narasi manipulatif di media sosial.


“Siapa yang menggulirkan sampai sekarang belum terungkap. Sebenarnya dengan teknologi AI itu mudah dilakukan digital forensik, Yang Mulia, untuk ditelusuri siapa yang pertamakali mengeluarkan narasi-narasi DFK,” tuturnya .(jpg)

Editor : Rindra Yasin
#dpr ri #ahmad sahroni #saksi #mkd