PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Hambali di ruang rapat Komisi I DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (17/11).
RDP ini diselenggarakan untuk membahas beberapa isu krusial di Kabupaten Kampar. Mulai dari permintaan pensiun dini Sekda hingga pembatalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat.
Ketua Komisi I DPRD Kampar, Ristanto menjelaskan bahwa selain meminta klarifikasi terkait permohonan pensiun dini Sekda yang hingga kini belum ditandatangani kepala daerah, pihaknya juga menanyakan sejumlah permasalahan daerah.
“Kami sengaja mengundang Pak Sekda. Ada beberapa hal yang kami tanyakan, salah satunya mengenai pembatalan PSN Sekolah Rakyat,” ujar Ristanto.
Selain isu pensiun dan PSN, Komisi I juga menyoroti masalah tunda bayar di Pemkab Kampar. Sekda dilaporkan mendukung agar tunggakan pembayaran ini segera diselesaikan, dan mengungkapkan bahwa dana sebenarnya sudah tersedia dan dapat dibayarkan sejak bulan Mei.
“Kami dari lembaga men-support agar tunda bayar ini disegerakan. Kawan-kawan kontraktor sudah bekerja, sudah melakukan kewajibannya, tetapi kenapa tidak dibayar-bayar,” tegas Ristanto.
Mengenai mobil dinas, Ristanto menyampaikan bahwa Sekda mengaku tidak mengetahui di mana mobil yang sudah dibeli tersebut diletakkan atau berada.
Poin utama yang menimbulkan kekecewaan DPRD adalah pembatalan Program Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat. Program ini merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto yang sudah difasilitasi oleh Kementerian PU dan dianggarkan sebesar Rp2 miliar.
“Terkait dengan PSN Sekolah Rakyat, ini adalah program Bapak Presiden Prabowo, dan kami mendukung. Kami merasa kecewa dengan pembatalan ini,” kata Ristanto, yang juga dari Partai Gerindra.
Dalam RDP, Sekda hanya menerima informasi pembatalan dan mengaku tidak mengetahui alasan atau tidak dilibatkan dalam ranah diskusi terkait pembatalan tersebut. “Artinya, Sekda juga tidak mengetahui pembatalan ini, hanya menerima kabar,” tambah Ristanto.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I Min Amir Habib Efendi Pakpahan turut menambahkan bahwa terbuka peluang untuk menggunakan Hak konstitusional DPRD, yakni hak angket atau hak interpelasi.
Dia menegaskan bahwa Bupati harus lebih bijak dalam menyikapi program yang anggarannya sudah disediakan oleh pemerintah pusat ini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Hambali menyampaikan sejumlah kritik dan klarifikasi mengenai beberapa isu hangat di lingkungan Pemkab Kampar, mulai dari transparansi panitia seleksi (Pansel) hingga isu tunda bayar dan pensiun dini dirinya.(kom)
Laporan Kamarudin, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian