Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemerintah Telusuri WNI yang Diduga Jadi Tentara Negara Asing

Tim Redaksi • Selasa, 27 Januari 2026 | 10:50 WIB

YUSRIL IHZA MAHENDRA
YUSRIL IHZA MAHENDRA

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah menyatakan, kewarganegaraan WNI yang bergabung dengan militer negara lain tidak otomatis gugur. Sebab, ada tahapan verifikasi, klarifikasi, serta penerbitan Keputusan Menteri Hukum (Menkum) yang harus dilalui.

Pencabutan status WNI itu menjadi topik pembahasan hangat lantaran adanya pemberitaan tentang Kezia Syifa. Dia disebut telah bergabung dengan tentara Amerika Serikat (AS).

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan menelusuri kebenaran informasi tersebut. Langkah itu untuk memastikan status kewarganegaraan sekaligus memverifikasi informasi adanya WNI yang bergabung dengan militer negara asing.

Editor : Arif Oktafian
#wni #kewarganegaraan #pemerintah #tentara asing