PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pimpinan DPRD Riau menegaskan kekompakan mereka dalam menentukan posisi Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif. Jabatan strategis tersebut disebut harus diisi oleh figur yang lolos proses asesmen dan memiliki kompetensi yang mumpuni.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menegaskan, seluruh unsur pimpinan DPRD memiliki pandangan yang sama terkait pengisian jabatan tersebut.
“Empat pimpinan DPRD sepakat, Sekwan definitif harus berasal dari nama-nama yang lulus asesmen. Proses ini penting agar jabatan diisi orang yang memang punya kapasitas,” ujar Kaderismanto, Kamis (29/1).
Ia menekankan, posisi Sekwan bukan hanya jabatan administratif, melainkan peran kunci dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kedewanan. Karena itu, aspek kompetensi menjadi syarat utama.
Menurut Kaderismanto, Sekwan definitif juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Hal ini dinilai krusial karena Sekwan menjadi penghubung antara DPRD dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Riau.
“Sekwan itu motor penggerak administrasi sekaligus jembatan komunikasi. Jadi harus orang yang punya kompetensi lebih, terutama dalam hal komunikasi dan koordinasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD Riau membantah adanya isu perbedaan pendapat di internal pimpinan DPRD terkait pengisian jabatan Sekwan definitif.
“Tidak benar kalau dibilang ada perbedaan pandangan. Pimpinan DPRD kompak, satu suara soal Sekwan definitif ini,” tegas Kaderismanto.
Ia berharap Sekwan definitif nantinya mampu menjaga hubungan kelembagaan secara harmonis, khususnya antara DPRD Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau.
Baca Juga: MBG Tetap Jalan selama Ramadan
Menurutnya, hubungan yang baik antara legislatif dan eksekutif sangat menentukan kelancaran pembahasan program, anggaran, hingga kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Sekwan harus mampu menjaga ritme komunikasi antara DPRD dan Pemprov Riau tetap kondusif, profesional, dan saling mendukung demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru