JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Transparency International Indonesia (TII) telah merilis indeks persepsi korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) 2025. Indonesia memperoleh skor 34 dari 100 dan menempati peringkat ke-109 dari 182 negara.
Capaian tersebut menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, Indonesia mencatat skor 37 dan berada di peringkat ke-99. Artinya, dalam satu tahun Indonesia turun tiga poin sekaligus merosot sepuluh peringkat.
Staf Divisi Advokasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Yassar Aulia, menilai anjloknya skor CPI Indonesia pada 2025 tidak terlepas dari peran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selama satu tahun terakhir, pemerintahan Prabowo-Gibran memperlihatkan kecenderungan membangun ekosistem kekuasaan yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, dan patronase.
“Kondisi tersebut berimplikasi pada melemahnya penegakan hukum serta semakin merusak agenda reformasi yang telah dibangun secara sistematis selama 27 tahun terakhir,” kata Yassar dalam keterangan tertulis, Selasa (10/2).
Yassar menyampaikan sejumlah catatan terkait penurunan CPI Indonesia. Pertama, penurunan peringkat hingga sepuluh posisi dalam satu tahun menjadi sinyal kuat bahwa komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi berhenti pada tataran retorika.
Berdasarkan IMD Business School World Competitiveness Yearbook, salah satu komponen penyusun CPI skor Indonesia terkait prevalensi suap dan korupsi tercatat turun drastis sebesar 19 poin, dari 45 menjadi 26.
“Hal ini menunjukkan bahwa dari sisi penindakan, pemberantasan korupsi sepanjang satu tahun terakhir tidak memberikan efek jera yang nyata,” ucapnya. Editor : Arif Oktafian