JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq menilai aturan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) seharusnya sudah tidak lagi diberlakukan. Sebagai alternatif, Gema Bangsa mengusulkan penerapan skema ambang batas fraksi di DPR.
Menurut Rofiq, skema tersebut dinilai lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Ia menyatakan, skema ambang batas fraksi di DPR penting agar tidak ada suara rakyat yang hilang saat Pemilu.
“Formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024 lalu. Ada 18 juta suara partai nonparlemen yang tak terkonversi menjadi kursi,” kata Rofiq saat Konsolidasi DPW DKI Jakarta dan DPD se-Jakarta di Jakarta Pusat, Rabu (25/2).
Isu PT kembali mengemuka seiring pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Sejumlah partai di DPR mengusulkan variasi angka ambang batas, mulai dari 2 persen, tetap 4 persen, hingga 7 persen. Editor : Arif Oktafian