PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengapresiasi langkah cepat Polda Riau dalam mengungkap kasus perburuan gajah yang terungkap setelah ditemukannya bangkai satwa dilindungi tersebut di Distrik Ukui.
Ketua DPRD Riau Kaderismanto menyampaikan penghargaan atas respons sigap aparat kepolisian yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa senjata api yang diduga digunakan untuk berburu.
“Langkah cepat yang dilakukan Polda Riau patut kita apresiasi. Ini menunjukkan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dan perlindungan satwa dilindungi,” ujar Kaderismanto, Ahad (1/3).
Kasus ini bermula dari penemuan bangkai gajah di Distrik Ukui. Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap terduga pelaku perburuan. Selain itu, petugas juga mengamankan senjata api yang diduga dipakai dalam aksi ilegal tersebut.
Kaderismanto menegaskan bahwa perburuan satwa liar, khususnya gajah yang merupakan satwa dilindungi, merupakan tindakan melanggar hukum dan merusak keseimbangan ekosistem. Ia meminta masyarakat untuk tidak lagi melakukan perburuan liar dan bersama-sama menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga alam dan satwa yang ada di dalamnya. Jangan sampai tindakan segelintir orang merusak warisan lingkungan untuk generasi mendatang,” tegasnya. Editor : Arif Oktafian