Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tiga RUU Disetujui Sebagai Usul Inisiatif DPR

Arif Oktafian • Jumat, 13 Maret 2026 | 15:39 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tiga kiri) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah) berfoto bersama dengan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (tiga kiri) di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Rapat Paripurna DPR RI me­netapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai usul inisiatif DPR untuk segera dibahas bersama pemerintah. Tiga RUU tersebut adalah RUU tentang Hak Cipta, RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, serta RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3).

“Apakah RUU usul Badan Legislasi DPR tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR?” tanya Puan dalam rapat.

“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.

Setelah disahkan sebagai usul inisiatif DPR, ketiga RUU tersebut selanjutnya menunggu Surat Presiden (Surpres) serta Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Kedua dokumen itu menjadi dasar untuk memulai pembahasan bersama pemerintah hingga tahap pengesahan menjadi undang-undang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa dari tiga RUU tersebut, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta akan menjadi prioritas untuk disahkan pada tahun ini.
Baca Juga: Komisi III DPRD Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

“Target pertama PPRT, lalu kemudian Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).(jpg)

Editor : Arif Oktafian
#dpr ri #PPRT #ruu