Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Kampar Bahas Ikan Mati di Sungai Tapung, Undang Pihak Perusahaan Rapat Dengar Pendapat

Komarudin • Senin, 13 April 2026 | 10:34 WIB
Agus Risna (JPG)
Agus Risna (JPG)

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD  Kampar menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan ma­syarakat yang terdampak peristiwa kematian ikan secara mendadak di  Kecamatan Tapung Hilir, belum lama ini.

Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencari solusi atas kerugian yang dialami nelayan. Baik nelayan keramba maupun nelayan tangkapan. 

Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna mengatakan, RDP itu akan digelar  Senin (13/4) hari ini. Pertemuan tersebut akan menghadirkan berbagai pihak terkait guna memperoleh gambaran yang jelas mengenai penyebab kematian ikan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat. 

“Hari ini (Senin, red) kami jadwalkan RDP antara pihak masyarakat yang terdampak dengan pihak perusahaan,” ujarnya, Ahad (12/4). 

Baca Juga: Tiga Bulan, 1.303 Suspek Campak Ditemukan di Riau

Ia menjelaskan, sejumlah pihak yang diundang dalam RDP tersebut antara lain kepala desa terdampak, Camat Tapung Hilir, Kapolsek Tapung Hilir, ninik mamak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupa­ten Kampar, serta instansi terkait lainnya. Kehadi­ran seluruh unsur tersebut dinilai penting agar persoalan dapat dibahas secara menyeluruh dan transparan. 

DPRD Kampar berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi kon­kret bagi masyarakat yang mengalami kerugian akibat peristiwa kematian ikan secara mendadak. Tidak hanya nelayan keramba, nelayan tangkapan tradisional juga ikut terdampak karena berkurangnya hasil tangkapan secara signifikan. 

“Kami harap­kan ada solusi yang didapatkan dalam RDP tersebut terhadap nelayan yang terdampak, baik nelayan keramba maupun nelayan tangkapan,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Baca Juga: 65 Persen Pengurus PAN Kuansing Wajah Baru

Selain membahas penyebab kejadian, Komisi IV DPRD Kampar juga berupaya mencari titik terang terkait tanggung jawab pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. DPRD menilai penting adanya kejelasan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap mata pencaharian mereka. 

Di bagian hulu Sungai Tapung sendiri, terdapat sejumlah aktivitas industri kelapa sawit serta kawasan perkebunan yang sedang menjalani proses peremajaan (replanting). Dalam proses tersebut, pohon sawit tua ditebang dan dikuburkan, serta pada beberapa tahap menggunakan bahan kimia tertentu. Sebagian masyarakat menduga aktivitas tersebut berpotensi memengaruhi kualitas air Sungai Tapung.

Berdasarkan data lapangan, kejadian kematian ikan di Sungai Tapung bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa sebelumnya tercatat pada Desember 2025, Februari 2026, dan kembali terulang pada 30 Maret 2026. Namun kejadian terakhir disebut sebagai yang paling besar dampaknya terha­dap masyarakat.

Baca Juga: Dorong Daerah Beri Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM 

Camat Tapung Hilir Nurmansyah menyebutkan, sekitar 30 ton ikan mati mendadak di aliran Sungai Tapung yang melintasi Desa Sekijang, Desa Kota Aman, dan Desa Kota Garo pada Senin (30/3). Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari usaha perikanan keramba.

Berdasarkan pendataan sementara, sekitar 30 ton ikan milik masyarakat mati dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp1,5 miliar. Nilai kerugian tersebut masih berpotensi berubah seiring proses verifikasi lanjutan di lapangan.

Selain kerugian ekonomi langsung, masyarakat juga mengalami gangguan terha­dap keberlanjutan usaha perikanan keramba yang selama ini menjadi sumber penghasilan utama warga di sepanjang aliran Sungai Tapung.

 Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kampar memastikan akan menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik setelah hasil uji laboratorium keluar.(gem)

Laporan KOMARUDDIN

 

Editor : Arif Oktafian
#Komisi IV DPRD Kampar #Agus Risna #ikan mati #tapung hilir #RDP DPRD