PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persoalan konflik agraria di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian serius setelah kelompok masyarakat dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kampar menyampaikan berbagai aspirasi kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan administrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, BAM DPR RI mendorong adanya dialog terbuka, transparansi data, serta sinergi semua pihak guna merumuskan langkah penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Puan Dorong UMKM Beralih ke Kemasan Ramah Lingkungan
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu mengatakan, pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari berbagai pihak terkait konflik agraria yang dinilai cukup kompleks.
“Kami telah menerima aspirasi dari masyarakat Provinsi Riau, khususnya dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar. Aspirasi yang disampaikan menunjukkan adanya persoalan cukup kompleks dan telah berlangsung dalam jangka waktu yang tidak singkat,” katanya di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Dijelaskan, konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu berkaitan erat dengan sengketa hak guna usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan yang telah berlarut-larut.
Menurutnya, persoalan tersebut harus diselesaikan sebaik-baiknya untuk menimalisir konflik berkepanjangan.
Baca Juga: Selesaikan Konflik Agraria, Plt Gubri Gandeng BAM DPR RI
“Di Kabupaten Indragiri Hulu, persoalan berkaitan dengan sengketa hak guna usaha antara masyarakat dan perusahaan, termasuk ketidakjelasan batas wilayah, transparansi dokumen, serta permasalahan dalam pelaksanaan kemitraan plasma yang belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, di Kabupaten Kampar, konflik agraria memiliki karakteristik berbeda. Yakni adanya tumpang tindih antara kawasan hutan dengan wilayah yang telah lama dikelola oleh masyarakat.
“Di Kabupaten Kampar, konflik agraria berkaitan dengan tumpang tindih antara kawasan hutan dan wilayah yang telah lama dikelola masyarakat. Selain itu, terdapat dinamika terkait pemanfaatan izin hutan tanaman industri yang menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian peruntukan,” lanjutnya.
Ia juga menyoroti adanya pelibatan berbagai pihak dalam pengelolaan lahan yang berpotensi memunculkan persoalan baru jika tidak diatur secara jelas dan transparan.
Dalam konteks tersebut, Adian menegaskan pentingnya forum dialog sebagai ruang untuk menyampaikan pandangan secara terbuka dan mencari solusi bersama.
Baca Juga: Ingatkan Menhaj soal War Ticket Haji
“Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif dan berimbang, dimana setiap pihak dapat menyampaikan pandangannya secara terbuka, sekaligus mencari titik temu yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bersama,” tegasnya.
Diterangkannya, transparansi data menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria. Terutama yang berkaitan dengan status lahan, batas wilayah, dan perizinan.
“Kami juga menekankan pentingnya transparansi data khususnya terkait status lahan, batas wilayah, dan perizinan sebagai dasar dalam merumuskan langkah penyelesaian yang tepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Adian menyampaikan bahwa hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan penting bagi BAM DPR RI dalam menyusun rekomendasi kepada DPR RI dan pemerintah pusat. Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh pihak sangat dibutuhkan agar forum tersebut tidak berhenti sebagai ajang penyampaian aspirasi semata.(gem)
Laporan Afiat ananda, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian