RIAUPOS.CO - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi menghadiri pertemuan bersama Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik agraria dan tata kelola lahan di Provinsi Riau.
Dalam pertemuan ini, berbagai persoalan sengketa lahan dibahas secara komprehensif, mulai dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan hingga persoalan yang melibatkan instansi pemerintah.
Kehadiran DPRD Provinsi Riau dinilai krusial sebagai representasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta mendorong solusi yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Cek Tiga Titik Banjir di Kota Pekanbaru, Wako Agung Nugroho Fokus Benahi Drainase dan Sampah
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menegaskan, penyelesaian konflik agraria membutuhkan keberanian serta sinergi lintas sektor. Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret dan berpihak pada keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Riau.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, perusahaan, organisasi, maupun tokoh masyarakat.
Persoalan konflik agraria di Provinsi Riau kembali menjadi perhatian serius setelah kelompok masyarakat dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar menyampaikan berbagai aspirasi kepada Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
Baca Juga: DPRD-Pemprov Riau Sepakati Rekomendasi LKPj 2025
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan administrasi, tetapi juga menyentuh kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, BAM DPR RI mendorong adanya dialog terbuka, transparansi data, serta sinergi semua pihak guna merumuskan langkah penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.
Adian Napitupulu menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait konflik agraria yang dinilai cukup kompleks dan telah berlangsung lama.
“Kami telah menerima aspirasi dari masyarakat Provinsi Riau, khususnya dari Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kampar. Aspirasi yang disampaikan menunjukkan adanya persoalan cukup kompleks dan telah berlangsung dalam jangka waktu yang tidak singkat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konflik agraria di Kabupaten Indragiri Hulu berkaitan erat dengan sengketa hak guna usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan yang telah berlarut-larut. Permasalahan tersebut mencakup ketidakjelasan batas wilayah, transparansi dokumen, serta pelaksanaan kemitraan plasma yang dinilai belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sementara itu, di Kabupaten Kampar, konflik agraria memiliki karakteristik berbeda, yakni adanya tumpang tindih antara kawasan hutan dengan wilayah yang telah lama dikelola masyarakat. Selain itu, terdapat dinamika terkait pemanfaatan izin hutan tanaman industri yang menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian peruntukan.
Adian juga menyoroti pelibatan berbagai pihak dalam pengelolaan lahan yang berpotensi memunculkan persoalan baru jika tidak diatur secara jelas dan transparan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya forum dialog sebagai ruang terbuka untuk mencari solusi bersama.
“Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif dan berimbang, di mana setiap pihak dapat menyampaikan pandangannya secara terbuka, sekaligus mencari titik temu yang mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Meranti Berkonsultasi ke DPRD Pekanbaru Terkait LKPj
Ia menambahkan, transparansi data menjadi kunci utama dalam penyelesaian konflik agraria, terutama yang berkaitan dengan status lahan, batas wilayah, dan perizinan. Hasil dari kunjungan kerja ini nantinya akan menjadi bahan penting bagi BAM DPR RI dalam menyusun rekomendasi kepada DPR RI dan pemerintah pusat.
Dengan adanya sinergi antara DPRD, DPR RI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan penyelesaian konflik agraria di Provinsi Riau dapat segera terwujud secara adil dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Ahmad Tarmizi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya DPR RI dalam penyelesaian konflik agraria. DPRD, dikatakan dia, siap berkolaborasi dengan pemerintah dan DPR RI, guna menyelesaikan sengkarut konflik yang ada di Bumi Lancang Kuning.
“Kami sangat mendukung upaya-upaya penyelesaian konflik agraria yang ada,” tegasnya.***