Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPR Soroti Wacana Penghapusan Prodi, Ingatkan Kemendiktisaintek Beri Dasar Kajian Akademik

jpg • Selasa, 28 April 2026 | 11:07 WIB
HETIFAH SJAIFUDIAN. (JPG)
HETIFAH SJAIFUDIAN. (JPG)

 
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menanggapi rencana evaluasi hingga penutupan program studi (prodi) oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Ia menekankan pen­tingnya kehati-hatian, transparansi, serta landasan kajian akademik yang kuat dalam setiap kebijakan yang diambil. 

Menurut Hetifah, peningkatan relevansi pendidikan tinggi terha­dap kebutuhan industri memang penting. Namun, ia mengingatkan perguruan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja. 

“Setiap kebijakan terkait prodi harus berpijak pada kajian komprehensif, bukan sekadar merespons tren jangka pendek. Fungsi perguruan tinggi jauh lebih luas, termasuk pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” kata Hetifah, Senin (27/4).

Baca Juga: KPK Ungkap Peserta Pemilu Kerap Beri Suap ke KPU, Untuk Manipulasi Hasil Elektoral

Ia menegaskan, pendekatan yang lebih tepat adalah transformasi, bukan penutupan massal. Prodi yang dinilai kurang relevan sebaiknya direvitalisasi melalui penguatan kurikulum, pendekatan interdisipliner, serta peningkatan keterkaitan de­ngan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.

Hetifah juga mengingatkan, orientasi efisiensi yang berlebihan berisiko menyempitkan ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.

Karena itu, ia mendorong agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi.

Baca Juga: Tak Masalah Masa Jabatan Ketua Partai Dibatasi

Sebagai mitra kerja peme­rintah, Komisi X DPR RI akan memastikan kebijakan ini berjalan terukur, adil, dan benar-benar memperkuat daya saing bangsa tanpa mengorbankan masa depan ilmu pengetahuan.

“Jika penyesuaian harus dilakukan, maka wajib disertai masa transisi yang adil, serta perlin­dungan penuh bagi mahasiswa dan dosen,” pungkasnya.(jpg)

 

Editor : Arif Oktafian
#perguruan tinggi #hetifah sjaifudian #dpr ri #kemendiktisainstek