Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Plotting Proyek DJKA Diduga Libatkan Komisi V DPR

jpg • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:40 WIB

 

BUDI PRASETYO. (JPG)
BUDI PRASETYO. (JPG)

 
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jende­ral Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pengusutan ini, KPK menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak legislatif, khususnya Komisi V DPR RI, terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran dana. 

Juru Bicara KPK menyampaikan, pe­nyidik tengah mendalami indikasi praktik plotting atau pengondisian da­lam penentuan penyedia barang dan jasa pada proyek-proyek DJKA. Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan adanya penerimaan fee dari proyek yang mengalir ke sejumlah pihak.

“Penyidik mendalami kete­rangan saksi terkait dugaan pengkondisian vendor yang mengerjakan proyek di DJKA, termasuk dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5).

Dalam pe­ng­em­bangan perkara ini, KPK telah mene­tapkan mantan Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan karena Sudewo diketahui menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI saat pro­ses pengadaan proyek DJKA berlangsung.

Baca Juga: DPR Dorong Satgas Lintas Kemenag dan KPAI

KPK juga mengungkap adanya bukti bahwa Sudewo saat masih menjadi anggota DPR, diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan proyek-proyek tersebut. 

Menurut Budi, peran Komisi V DPR menjadi sorotan karena komisi tersebut merupakan mitra kerja Kementerian Perhubungan, termasuk DJKA. Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan dari berbagai saksi guna memperkuat konstruksi perkara.

“Kami sudah menetapkan saudara SDW sebagai tersangka yang diduga melakukan plotting dalam proses pengadaan di DJKA, termasuk adanya dugaan fee proyek yang mengalir,” ujarnya.

Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk mendalami keterlibatan pihak lain di lingkungan Kementerian Perhubungan. Hal ini mengingat proyek DJKA tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Pulau Jawa hingga Sumatera.(gem)

Laporan JPG, Jakarta

Editor : Arif Oktafian
#kpk #DJKA #kemenhub