PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Riau untuk memprioritaskan pembayaran honor tenaga kesehatan (nakes) dan guru paruh waktu yang hingga kini masih dikeluhkan di sejumlah daerah.
Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran honor tersebut terus menjadi perhatian Komisi V DPRD Riau karena aduan dari tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan masih sering diterima oleh pihaknya.
“Kami meminta Dinas Pendidikan untuk segera menyurati seluruh bupati dan wali kota agar memprioritaskan belanja pegawai, khususnya untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Jangan sampai hak-hak mereka terabaikan,” kata Eet, Ahad (7/6).
Baca Juga: Mensesneg Tegaskan Tak Ada Reshuffle Kabinet
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Komisi V DPRD Riau bahkan telah memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna meminta penjelasan mengenai persoalan tersebut.
Menurut Eet, dari hasil koordinasi yang dilakukan, Pemerintah Provinsi Riau sebenarnya telah menyalurkan anggaran yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota. Karena itu, pelaksanaan pembayaran honor sangat bergantung pada kebijakan masing-masing kepala daerah.
“Pemprov sudah menyalurkan anggarannya ke kabupaten dan kota. Tinggal bagaimana kebijakan pemerintah daerah dalam memprioritaskan penggunaan anggaran tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Kebudayaan Berperan Strategis Atasi Tantangan Krisis Kepribadian Bangsa
Ia mengungkapkan, masih terdapat sejumlah daerah yang diduga mengalihkan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan dan guru paruh waktu ke kebutuhan lain. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan para tenaga pelayanan publik yang selama ini tetap menjalankan tugasnya.
“Ada informasi yang kami terima bahwa masih ada daerah yang mengalihkan anggaran tersebut untuk kepentingan lain. Ini yang menjadi perhatian kami dan akan terus kami awasi,” tegasnya.
Eet menambahkan, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan merupakan ujung tombak pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta menempatkan pembayaran honor mereka sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran.
“Kami berharap seluruh kepala daerah dapat segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai tenaga kesehatan dan guru paruh waktu yang telah bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat justru harus menunggu hak mereka dibayarkan,” tutupnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian