Tak Kuorum, Rapat Banggar DPRD Rohil Sempat Diskorsing Dua Kali

Zulfadhli • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 22:55 WIB
Pelaksanaan rapat banggar DPRD Rohil bersama TAPD Pemkab Rohil, Senin (3/8/2026) malam.(ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)
Pelaksanaan rapat banggar DPRD Rohil bersama TAPD Pemkab Rohil, Senin (3/8/2026) malam.(ZULFADHLI/RIAUPOS.CO)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sempat tertunda setelah tidak memenuhi kuorum jumlah anggota banggar yang hadir.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Rohil tersebut diagendakan membahas tindak lanjut hasil rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya terkait finalisasi pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi, didampingi Wakil Ketua Imam Suroso serta sejumlah anggota dewan.

Baca Juga: Kisruh Pariswan Ihwan vs Indra Gunawan Eet Dikonsultasikan BK DPRD Riau ke Fraksi dan Lembaga lebih Tinggi

Namun, berdasarkan  absensi, jumlah anggota dewan yang hadir saat awal rapat hanya sebanyak delapan orang. Kondisi tersebut membuat rapat belum dapat dilanjutkan dan akhirnya dilakukan penundaan atau skorsing sebanyak dua kali.

Setelah dilakukan skorsing sesuai mekanisme tata tertib DPRD, rapat akhirnya kembali dibuka pada pukul 17.52 WIB.

"Baik majelis yang saya hormati, pukul 17.52 WIB sesuai tata tertib kita setelah ditunda dua kali, rapat boleh dilanjutkan. Izin kepada kawan-kawan Banggar dan saudara TAPD, rapat kita mulai," ujar pimpinan rapat Basiran.

Baca Juga: Kapal Pekerja Kebun Sagu asal Meranti Tenggelam, Dua Korban Hilang Amir dan Iqbal Masih Dicari, Ivan dan Bobi Selamat Pakai Pelampung Jeriken Minyak

Dalam rapat tersebut, Banggar DPRD Rohil menindaklanjuti hasil pertemuan dengan TAPD yang telah dilaksanakan pada 27 Juli lalu. Agenda pembahasan sebelumnya direncanakan berlangsung pada Kamis 30 Juli, namun baru dapat dilaksanakan pada saat ini.

Pimpinan rapat menyampaikan, terdapat sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan bersama TAPD. Di antaranya terkait progres penyelesaian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Selain itu, Banggar juga meminta penjelasan terkait perkembangan tindak lanjut rekomendasi BPK pada tahun-tahun sebelumnya serta langkah konkret pemerintah daerah dalam menyikapi isu pelayanan BPJS yang menjadi salah satu prioritas peningkatan layanan masyarakat.

 

Setelah penyampaian agenda tersebut, rapat dilanjutkan dengan sesi pembahasan dan diskusi antara anggota Banggar DPRD Rohil bersama TAPD terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. (fad)

 

Editor : Eka G Putra
apbd perubahan 2026 rohil rapat tak kuorum rapat banggar diskorsing dua kali dprd rokan hilir banggar dprd rohil