Aset Pemko Harus Beri Manfaat Optimal

Hendrawan Kariman • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:31 WIB
Bagus Oka. (JPG)
Bagus Oka. (JPG)

PEKANBBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar polemik pengelolaan aset daerah seperti yang terjadi pada Sukaramai Trade Center (STC) tidak terulang. 

Menurut Bagus Oka, beberapa aset Pemko yang dikelola swasta harus menjadi perhatian serius. Selain mencegah polemik di masa depan, setiap inci aset Pemko Pekanbaru juga harus termanfaatkan secara optimal. Baik untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun bila dimanfaatkan untuk pelayanan.

“Mumpung masih ada kesempatan, kita evaluasi lagi perjanjian kerja sama tersebut. Jangan ada tumpang tindih aturan sehingga merugikan masyara­kat lebih besar. Kita minta perhatian khusus, dan memang dari Pemerintah Kota Pekanbaru benar-benar teliti, bukan hanya sekadar penyelesaian sesaat, tapi benar-benar jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga: Nasib Ranperda Perubahan SOTK Pemkab Kuansing Masih Belum Jelas

Pemko Pekanbaru saat ini, lanjut Bagus Oka, harus belajar dari kebijakan Pemko pada masa lalu. Khususnya kontrak kerjasama pola Build Operate Transfer (BOT). Kerja sama yang panjang jangan sampai justru merugikan Pemko.

“Harus dipastikan 25 tahun sampai 30 tahun lagi perjanjian ini masih relevan. Jangan seperti STC yang sekarang, di tahun 1996 perjanjian Rp100 juta flat sampai di tahun 2026 kontribusinya untuk Pemko. Itu merugikan masyarakat Kota Pekanbaru secara spesifik,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Kuorum, Rapat Banggar DPRD Rohil Sempat Diskorsing Dua Kali

Bagus Oka berharap kerja sama bentuk BOT ini harus diperhatikan secara detail. Baik dalam perjanjian kerja maupun manfaat yang akan didapat Pemko Pekanbaru dalam satu atau 20 tahun ke depan.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru

Editor : Arif Oktafian
dprd pekanbaru pemko pekanbaru Rizky Bagus Oka