PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) menargetkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026 diserahkan kepada DPRD Rohul, Senin (14/9) mendatang.
Saat ini, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul masih melakukan penyusunan rancangan KUA-PPAS Perubahan tersebut. Penyusunan dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Rohul tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026.
Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi mengatakan proses penyusunan terus dikebut agar dapat dirampungkan sesuai target. Setelah Perbup tentang RKPD Perubahan diterima pada Rabu (9/9), pihaknya memiliki dasar untuk melanjutkan tahapan penyusunan KUA-PPAS Perubahan.
Baca Juga: Puan Minta Aparat Selidiki Lahan Bekas Karhutla
“Kami optimis penyusunan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 dapat dirampungkan hingga akhir pekan. Insya Allah, Senin (14/9) mendatang, Pemkab Rohul akan menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan hingga mendapatkan kesepakatan bersama,” jelas Abdurrochim menjawab Riau Pos, Kamis (10/9).
Menurutnya, penyerahan rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2026 kepada DPRD menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2026. “Kami akan maksimalkan penyusunan dan penyempu rnaannya sehingga pada saat diserahkan ke DPRD, dokumen KUA-PPAS Perubahan Rohul Tahun 2026 sudah siap untuk dibahas bersama,” ujarnya.
Baca Juga: Hendry Munief Dorong RUU Daerah Kepulauan Berbasis Realitas dan Keadilan Geografis
Abdurrochim berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan dapat berjalan sesuai jadwal dan segera menghasilkan kesepakatan antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar penyusunan RAPBD Perubahan 2026.(epp)
Editor : Arif Oktafian