Kebut Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 Rohul

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 09:26 WIB
SUMIARTINI. (JPG)
SUMIARTINI. (JPG)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengebut pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.  

Setelah pembahasan di tingkat komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) tuntas, pembahasan dilanjutkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul, Kamis (17/9). 

Pembahasan Banggar bersama TAPD dijadwalkan berlangsung siang hingga malam hingga Ahad (20/9). Dengan menargetkan, finalisasi dan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 pada Senin (21/9) mendatang. 

Baca Juga: KPK Segera Panggil Nusron Wahid

Ketua DPRD Rohul Ex Officio Ketua Banggar Hj Sumiartini membenarkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026 dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohul. 

“Setelah tuntas pembahasan di tingkat komisi-komisi di DPRD Rohul Rabu (16/9), hari ini (Kamis, red), pembahasan dilanjutkan di tingkat Banggar DPRD bersama TAPD Rohul dengan fokus membahas pendapatan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pembahasan antara Banggar dan TAPD telah disusun dengan memanfaatkan waktu yang tersedia. Bahkan, menurutnya, pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Rohul Tahun 2026 berlangsung siang dan malam agar tuntas sesuai target.

Baca Juga: KPK Bongkar Suap HGB, Sita ’’Pelicin’’ Rp106,3 M

Sumiartini mengatakan, pembahasan dan finalisasi rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2026 antara Banggar bersama TAPD ditargetkan Senin (21/9) siang. Setelah itu, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, DPRD Rohul mengagendakan rapat paripurna penyampaian laporan Banggar atas hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 sekaligus penandatanganan nota kese­pakatan KUA dan PPAS Perubahan 2026 antara DPRD bersama Pemkab Rohul.

Selanjutnya, Selasa (22/9) pukul 14.00 WIB, DPRD Rohul kembali mengagendakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Kabupaten Rohul Tahun Anggaran 2026.

Bendagara DPC PDI-Perjuangan Rohul itu menegaskan, DPRD bersama Pemkab Rohul telah menyepakati target penyelesaian seluruh tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2026. Dengan waktu yang tersisa, pengesahan APBD Perubahan ditar­getkan dapat dilakukan paling lambat 28 September 2026.

Baca Juga: Tiga Pejabat Eselon II dan 38 Pejabat APF Dilantik

“Dengan waktu yang tersisa, kita targetkan 28 September atau menjelang akhir bulan ini, RAPBD Perubahan Rohul 2026 sudah disahkan oleh DPRD,” ujarnya optimis.(gem)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

Editor : Arif Oktafian
KUA-PPAS Perubahan 2026 dprd rohul rokan hulu